Master Ekonomi Syariah Mengucapkan Minal 'Aidin wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H.
Latest Post

PEMIKIRAN EKONOMI DR.UMER CHAPRA

 Oleh : Ade Irma Suryani
 Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

BAB I
PENDAHULUAN

I.1.Latar Belakang
Ketika sosialisme runtuh yang ditandainya dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai penopang utamanya, apakah ini berarti bahwa kapitalisme sebagai antitesis sosialisme dan konsep negara kesejahteraan sudah “menang” sebagai sebuah sistem ekonomi?, Pada kenyataannya tidak. Kedua sistem ini sama dengan sosialisme, yaitu gagal menciptakan kesejahteraan umat manusia yang sebenarnya merupakan cita-cita dari ketiga sistem ini. Lalu dimanakah letak kesalahannya? 

Sistem apakah yang paling representatif untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia?
Dr. M. Umer Chapra dengan pengalamannya yang luas dalam pengajaran dan riset bidang ekonomi serta pemahamannya yang bagus tentang syariat Islam, mengajukan bahwa hanya Islamlah sebagai sistem alternatif yang paling tepat untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia. Melalui buku-bukunya, beliau memberikan rujukan yang kaya tentang konsep=konsep ekonomi konvensional dan memberikan kajian kritis terhadapnya.Strategi yang ditawarkan beliau tampaknya lebih merupakan hasil pemikiran beliau sebagai seorang guru besar ekonomi yang memahami nilai-nilai islam. Pembahasan beliau sangat komprehensif, tidak hanya membahas aspek teoritisnya saja, melainkan juga aspek aplikasinya sehingga gagasan-gagasannya cukup realistis untuk dioperasionalkan dalam kehidupan nyata.

Beberapa pemikir klasik yang dirujuk dalam buku-buku beliau diantaranya adalah  pemikiran Imam Al Ghazali dalam menerangkan konsep maqasid as-syariah, dan keberhasilan beliau dalam memformulasikan konsep Ibnu Khaldun menjadi suatu siklus yang mudah dimengerti, yang oleh salah seorang ekonom syariah Indonesia, Adiwarman Karim, diistilahkan sebagai Siklus Chapra, visualisasi siklus ini diangkat menjadi cover salah satu bukunya.

I.2. Riwayat Hidup DR. Umer Chapra
Umer Chapra lahir pada tangal 1 februari 1933 di Bombay India . Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkcukupan yang memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik pula. Masa kecilnya ia habiskan ditanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya dan meraih gelar Ph.D dari universitas Minnesota. 

Dalam karir intelektualnya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari universitas Sind pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagi urutan pertama dalam ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari Universitas karachi pada tahun 1954 dan 1956 karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota Minepolis. Pembimbingnya Prof. Harlan Smith, memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati dan mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini Chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya.

DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi ekonomi islam. Beliau menjadi penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian Monetery Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasehat peneliti senior. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di USA, dan 37 tahun di Arab Saudi . Selain profesinya itu banyak kegiatan yang dikutinya antara lain yang diselenggarkan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dll.
Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi islam . ide ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank dan dari King Faisal International Award. Kedua penghargaan ini diperoleh pada tahun 1989.

I.3. Hasil-hasil karya DR. M. Umar Chapra
Umar Chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku, belum artikel lepas di berbagai jurnal dan media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia. 

Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5).
Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Inilah buku yang menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi Islam.

Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, dideklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi pre-publikasinya, sebagai analisa brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju. Kenneth juga menilai buku ini merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ (September 1993, hal. 1350).

Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk American Economic Assosiation. Buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang baik. Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam. 

Disamping itu, ada buku-buku karya Umer Chapra yang lainnya, seperti Islam dan Tantangan Ekonomi, Islam dan Pembangunan Ekonomi, Masa Depan Ekonomi: Sebuah Perspektif Islam. Sementara artikel yang pernah ditulis Umer Chapra antara lain:

1. Monetary management in an Islamic economy, New Horizon, London, 1994.
2. Islam and the international debt problem, Journal of Islamic Studies, 1992.
3. The role of islamic banks in non-muslims countries. Journal Institute of Muslim Minority Affair, 1992.
4. The need for a new Economic System, Review of Islamic Economics/ Mahallath Buhuth al-Iqtishad al-Islami, 1991.
5. The Prohibition of Riba in Islam: an Evaluation of Some Objections, American Journal of Islamic Studies, 1984.  

BAB II
PEMBAHASAN


II.1. Paradigma Sepanjang Sejarah Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Islam
a. Rational Ekonomic Man
Ilmu ekonomi konvensional sangat dipengaruhi oleh asumsi bahwa tingkah laku indivdu adalah rasional.  Dalam rangka seperti inlah masyarakat dikonseptualisasikan sebagi sebuah kumpulan dari individu-individu yang diikat pemenuhan nafsu pribadi.  Pandangan ini sedikit banyak akan mempengaruhi berbagai kebijakan dalam perekonomian yang diambil oleh negara.

Mainstream pemikiran Islam sangat jelas dalam mencirikan tingkah laku rasional yang bertujuan agar mampu mempergunakan sumber daya karunia Allah dengan cara yang dapat menjamin kesejahteraan duniawi individu sebagaimana kesejahteraan duniawi orang lain, sampai akhirnya menghasilkan keseimbangan antara tujuan material dan spritual dan antara kepentingan pribadi dan sosial. 

b. Positivisme
Setiap individu adalah sebaik-baik penentu bagi kebutuhan pribadinya sendiri  dan nilai ekonomi telah dideklarasikan sebagai ”kenetralan yang maksimal diantara hasil akhir” dan “Indepedensi setiap  kedudukan etika atau pertimbangan normatif”.  Hal ini berseberangan dengan islam. Para ulama telah mengakui bahwa al Quran dan Sunnah telahmenjelaskan bahwa seluruh sumber daya adalah amanah dari Allah SWT dan manusia akan diminta pertanggung jawabannya.  Manusia hanya pemegang amanah.

c. Keadilan
Menurut Al Quran, penerapan keadilan adalah salah satu tujuan utama dari risalah para rasulnya (QS.57:25) Harun Ar Rasyid mengatakan bahwa memperbaiki kesalahan dengan menegakkan keadilan dan mengikis keadilan akan meningkatkan pendapataaan pajak, mengeskalasi pembangunan negara, serta akan membawa berkah yang menambah kebajikan di akhirat. Ibnu Khaldun juga mengatakan bahwa mustahil bagi sebuah negara untuk dapat berkembang tanpa keadilan. 

d. Pareto Optimum
Dalam islam penggunaan sumber daya yang paling efisien diartikan dengan maqashid. Setiap perekonomian dianggap telah mencapai efisiensi yang optimum bila telah menggunakan seluruh potensi sumber daya manusia dan materi yang terbatas sehingga kualitas barang dan jasa maksimum dapat memuaskan kebutuhan. 

e. Efisiensi
Efisiensi dalam ekonomi konvensional adalah penggunaan modal seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil semaksimal mungkin. Kata efisiensi sudah dikenal dalam sejumlah pemahaman, salah satunya dalam pemahaman untuk berusaha meraih hasil yang terbaik. Nabi Muhammad Saw. Telah memperlihatkan kewibawaan yang tinggi dengan menekankan pada ihsan (kemurahan hati) dan itqan (kesempurnaan), beliau bersabda bahwa “Allah SWT telah mewajibkan ihsan atas segala sesuatu” dan bahwa “Allah mencintai seseorang yang jika mengerjakan sesuatu, ia melakukannya dengan sempurna (itqan). 

f. Intervensi Negara
Al Mawardi telah mengatakan bahwa keberadaan sebuah pemerintahan yang efektif sangat dibutuhkan untuk mencegah kedzaliman dan pelanggaran. Nizam al Mulk menyebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab negara atau penguasa adalah menjamin keadilan.dan menjalankan segala sesuatu yang penting untuk meraih kemakmuran masyarakat luas.

II.2. Siklus Chapra
Salah satu ahli pemikir Islam yang memberikan kontribusi dalam  perkembangan Ilmu Ekonomi Islam adalah Ibnu Khaldun, yang terkenal dengan buku “Muqaddimah” yang sebenarnya merupakan volume pertama dari tujuh volume buku sejarah yang disebut sebagai “Kitab al-‘Ibrar” atau “Buku tentang Pelajaran-pelajaran (Sejarah)”. Buku “Muqaddimah” adalah realisasi pemikiran Ibnu Khaldun secara ilmiah yang menyajikan prinsip-prinsip yang menyebabkan kejayaan dan keruntuhan sebuah dinasti, negara, atau peradaban sebagai faktor yang terkait erat dengan kesejahteraan atau kesengsaraan rakyat.
“Muqaddimah” merupakan bagian penting kontribusi pemikiran Ibnu Khaldun dalam ilmu ekonomi.

 Perumusan dan pemahamannya yang jelas dan mendalam telah mendapat pengakuan sebagai pelopor bagi formulasi teori yang lebih modern dan canggih. Rumusan Ibnu Khaldun yang terkenal dalam kebijaksanaan politik pembangunan disebut sebagai “Dynamic Model of Islam” atau Model Dinamika. 

Model Dinamika adalah sebuah rumusan yang terdiri dari delapan prinsip kebijaksanaan politik yang terkait dengan prinsip yang lain secara interdisipliner dalam membentuk kekuatan bersama dalam satu lingkaran sehingga awal dan akhir lingkaran tersebut tidak dapat dibedakan.

Rumusan model dinamika tersebut adalah :
1.    Kekuatan penguasa/ pemerintah tidak dapat diwujudkan kecualidengan implementasi Syariah;
2.    Syariah tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan penguasa/pemerintah;
3.    Penguasa/ pemerintah tidak dapat memperoleh kekuasaan kecualidari rakyat;
4.    Masyarakat tidak dapat ditopang kecuali oleh kekayaan;
5.    Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali dari pembangunan;
6.    Pembangunan tidak dapat dicapai kecuali melalui keadilan;
7.    Keadilan merupakan standar yang akan dievaluasi Allah pada umat-Nya;
8.    Penguasa/ pemerintah dibebankan dengan adanya tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan.
        Rumusan ini mencerminkan karakter interdisipliner dan dinamis dari analisis Ibnu Khaldun yang menghubungkan semua variabel-variabel sosial, ekonomi dan politik, termasuk Syariah (S), kekuasaan politik atau Governance (G), masyarakat atau Nation (N), kekayaan/ sumber daya atau Wealth (W), pembangunan atau growth (g) dan keadilan atau justice (j). Variabel-variabel tersebut berada dalam satu lingkaran yang saling tergantung karena satu sama lain saling mempengaruhi. Rumusan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: 

Cara kerja lingkaran ini menyerupai rantai reaksi untuk jangka waktu yang panjang dan merupakan sebuah kedinamisan yang diperkenalkan dalam seluruh analisis. Dimensi ini menjelaskan bagaimana faktor-faktor politik, agama, sosial, dan ekonomi saling mempengaruhi selama kurun waktu tertentu sehingga faktor-faktor tersebut dapat menuntun suatu peradaban menuju pembangunan dan kemunduran atau kejayaan dan keruntuhan. Dalam rumusan ini, tidak ada klausula cateris paribus karena tidak ada satu variabel yang konstan. Satu variabel bisa berfungsi sebagai makanisme pemicu dan variabel yang lain dapat bereaksi atau tidak dalam arah yang sama. Oleh karena itu, kegagalan di satu sektor tidak akan menyebar ke variabel yang lain karena sektor yang gagal tersebut akan diperbaiki atau kemunduran suatu peradaban akan lebih lama. Sebaliknya jika sektor yang lain bereaksi sama layaknya dengan mekanisme pemicu, maka kegagalan itu akan memperoleh momentum melalui rantai reaksi yang berkaitan, sehingga  kegagalan ini membutuhkan waktu yang lama untuk mengidentifikasi penyebab dan akibatnya. Lingkaran sebab akibat ini akan mengacu kepada “Lingkaran Keadilan” (Ciecle of Equity).

Dua pengait yang paling penting dalam rantai sebab akibat tersebut adalah pembangunan (g) dan keadilan (j). Pembangunan (g) dianggap penting karena kecenderungan normal di dalam masyarakat berubah-ubah. Kecenderungan itu dapat meningkat atau menurun. 

Pembangunan yang dimaksud dalam pembahasan ini tidak semata-mata mengacu kepada pertumbuhan ekonomi. Pembangunan tersebut juga mengacu kepada pembangunan manusia seutuhnya sehingga masing-masing variabel tersebut (G, S, N, dan W) memperkaya satu dengan yang lain,  sehingga semua variabel memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan atau kebahagiaan masyarakat. 

Keseluruhan variabel tidak hanya menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat, tetapi juga kemajuan peradaban. Pembangunan tidak akan terlaksana tanpa adanya keadilan. Keadilan yang dimaksudkan bukan dalam pengertian ekonomi yang sempit, tetapi pengertian keadilan yang lebih luas dalam setiap aspek kehidupan manusia. 

Keadilan dalam pengertian luas ini tidak sepenuhnya dapat diwujudkan tanpa menciptakan masyarakat yang peduli terhadap persaudaraan dan persamaan sosial. Keadilan juga dapat tercipta dengan adanya jaminan keselamatan jiwa, hak milik dan penghormatan bagi setiap orang  pemenuhan kewajiban sosial, ekonomi dan politik, hak untuk bebas menentukan tindakan apa yang diinginkan oleh seseorang, dan pencegahan terhadap kejahatan dan ketidakadilan dalam bentuk apapun. 

Sementara itu, variabel Syariah (S) mengacu kepada nilai-nilai dan lembaga atau aturan perilaku yang membuat masyarakat (N) bersedia untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap sesama dan mencegah perilaku social yang menyimpang. 

Hal itu, dapat digunakan untuk menjamin keadilan (j), pembangunan (g), dan kesejahteraan (W) untuk seluruh masyarakat. Aturan perilaku dapat bersifat formal dan informal, baik tertulis ataupun tidak tertulis. Setiap masyarakat memiliki aturan perilaku berdasarkan system nilai masing-masing yang berlaku di masyarakat itu. Pedoman utama perilaku dalam masyarakat Islam disebut Syariah (S). Variabel Syariah (S) tidak akan mampu memainkan peran yang berarti kecuali jika Syariah tersebut dijalankan secara benar dan tidak memihak dalam pelaksanaannya. Salah satu tanggung jawab masyarakat (N) dan pemerintah (G) adalah mewujudkan kesejahteraan (W) dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk menegakkan keadilan (j) dan pembangunan (g), pemanfaatan yang efektif atas sumber daya tersebut oleh pemerintah (G) dan kesejahteraan masyarakat (N). 

Variabel-variabel sosial-ekonomi, demografi, dan politik yang menentukan kesejahteraan manusia yang mengarah kepada kemajuan atau kemunduran suatu peradaban memiliki peranan yang saling terkait. Analisis Ibnu Khaldun berupa Model Dinamika Sosial Ekonomi dapat ditetapkan dalam bentuk relasi fungsional melalui persamaan (Chapra, 2001) yang dinyatakan sebagai berikut:
G = f(S,N,W,g&j)
Persamaan ini tidak mempresentasikan model dinamika Ibnu Khaldun, tetapi  mencerminkan karakter interdisipliner dengan memperhatikan semua variabel penting yang telah dibahas dalam buku “Muqaddimah”.  

Pada persamaan di atas, G dianggap sebagai variabel terikat (dependent variable) karena salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjelaskan kejayaan dan runtuhnya suatu dinasti (negara) atau pun peradaban. Menurutnya kekuatan atau kelemahan suatu dinasti tergantung kepada kekuatan dan kelemahan penguasa politik yang berhasil mereka wujudkan. Penguasa politik, dalam hal ini pemerintah (G), harus menjamin kesejahteraan masyarakat (N) dengan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk aktualisasi pembangunan (g) dan keadilan (j) melalui implementasi Syariah (S) serta pembangunan dan pemerataan distribusi kekayaan (W) yang dilakukan untuk kepentingan bersama dalam jangka panjang.

II.3.Analisa Kelemahan Ekonomi Konvensional dan Bukti Kegagalannya
a.    Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu system ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya “kapital”. Ciri utama dari system kapitalisme ini adalah tidak adanya perencaan ekonomi sentral. Harga pasar yang dijadikan dasar keputusan dan perhitungan unit yang diproduksi, pada umumnya tidak ditentukan oleh pemerintah dalam kondisi yang bersaing. Semua ini adalah hasil dari kekuatan pasar. Dengan tidak adanya perencanaan terpusat mengandung arti adanya kekuasaan konsumen dalam memperoleh keuntungan.
Kelemahan-kelemahan kapitalisme :
•    Menempatkan kepentingan pribadi diatas kepentingan social. Adam Smith berpendapat bahwa melayani kepentingan diri sendiri oleh individu pada hakikatnya adalah melayani kepentingan sosial
•    Mengesampingkan peran nilai moral sebagai alat filterisasi dalam alokasi dan distribusi sumber daya
•    Memunculkan paham materialisme
•    Alasan utama mengapa kapitalisme gagal dalam mengaktualisasikan tujuan-tujuan yang secara sosial diinginkan, ialah karena adanya konflik antara tujuan-tujuan masyarakat dan pandangan dunia dengan strategi kapitalisme. Tujuan-tujuannya memang humanitarian, didasarkan pada fondasi-fondasi moral, tetapi pandangan dunia dan strateginya adalah Darwinisme sosial. Klaim adanya keharmonisan antara kepentingan individu dan umum pada hakikatnya didasarkan pada asumsi-asumsi tertentu mengenai kondisi-kondisi latar belakang yang salah dan tidak realistis, sehingga tidak pernah terbukti. Mengingat kondisi latar belakang ini tidak secara terang-terangan dituturkan dalam literatur ekonomi, maka secara normal tidak dapat dirasakan bagaimana ketiadaannya akan menyebabkan kegagalan dalam merealisasikan “efisiensi” dan “pemerataan” dalam alokasi sumber daya langka, yang dikaitkan dengan tujuan-tujuan humanitarian masyarakat dan bukan terhadap Darwinisme sosial.

b.    Sosialisme
Sebenarnya dapat kita lihat bahwa sistem sosialisme hanyalah sisi lain dari koin yang sama. Keduanya sama-sama membawa masalah pada ekonomi dunia saat ini. Seperti sistem pasar, sistem sosialis juga gagal mencapai efisiensi dan keadilan.

Tema utama sistem sosialis sebenarnya, menurut Chapra, adalah untuk menghilangkan bentuk-bentuk eksploitasi dan penyingkiran dalam sistem kapitalisme. Dengan demikian, diharapkan setiap individu tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Dalam sistem ini private property dan mekanisme pasar dihapus digantikan dengan kepemilikan negara untuk semua produksi dan perencanaan yang terpusat.

Dalam ulasan tentang berbagai kesalahan asumsi pada sistem sosialis, Chapra menjelaskan bahwa sistem ini gagal menyediakan karakteristik-karakteristik yang harus dimiliki sebuah sistem. Untuk mekanisme filter yang menyaring semua klaim terhadap sumber daya agar terjadi keseimbangan dan ketepatan penggunanaan sumberdaya, justru sistem sosialis menunjukkan ketidakpercayaan secara penuh kepada kemampuan manusia mengelola kepemilikan pribadi. 

Untuk karakteristik sistem motivasi yang harus mampu mendorong semua individu untuk memberikan upaya terbaiknya, justru sistem sosialis tidak akan mampu mendorong semua individu untuk memberikan upaya terbaiknya. Ini disebabkan karena perencanaan yang tersentralisasi, pelarangan hak milik pribadi, dan pengendalian penuh atas harga-harga oleh pemerintah.

c. Negara Kesejahteraan
Negara kesejahteraan memperoleh momentum setelah depresi yang terjadi pada tahun 1930 di amerika dan sebagai respon terhadap tantangan kapitalisme dan kesulitan-kesulitan yang terjadi karena depresi dan perang. 

Falsafah yang mendasarinya menunjukkan suatu gerakan menjauhi prinsip-prinsip Darwinisme sosial dari kapitalisme laissez-faire dan menuju kepada kepercayaan bahwa kesejahteraan individu merupakan sasaran yang teramat penting, yang realisasinya diserahkan kepada operasi kekuatan-kekuatan pasar. 

Falsafah ini berati merupakan pengakuan formal-formal utama ekonomi bahwa kemiskinan dan ketidakmampuan seseorangmemenuhi kebutuhannya tidaklah berarti bukti kegagalan individu tersebut. Paham ini menuntut peran negara yang lebih aktif dalam bidang ekonomi dibandingkan peranannya dibawah paham kapitalisme laissez-faire. Walaupun tujuan negara sejahtera berperikemanusiaan, namun ia tidak bisa membangun strategi yang efektif untuk mencapai tujuannya. Problem ini muncul karena negara sejahtera menhadapi kekurangan sumber daya sebagaimana yang dihadapi oleh negara-negara lain. Apabila negara sejahtera meningkatkan pemanfaatannya atau sumber daya itu melalui pelayanan kesejahteraan, ia harus menurunkan pemanfaatan lain ke atas sumber-sumber daya.

II.4.Kebijakan Fiskal untuk Negara-negara Islam
 Analisa historis dan komparatif atas perkembangan mahzab-mahzab ekonomi di dunia, DR.M.Umer Chapra memberikan beberapa pandangan terkait kebijakan fiscal. Terkait prinsip pembelanjaan publik, beliau memberikan 6 dasar yang rasional dan konsisten mengenai prioritas belanja publik:
a.    Kriteria utama untuk semua alokasi pengeluaran adalah sejahteranya masyarakat

b.    Penghapusan kesulitan hidup dan penderitaan harus diutamakan di atas penyediaan rasa tentram

c.    Kepentingan mayoritas yang lebih besar harus lebih diutamakan di atas kepentingan minoritas yang lebih sedikit

d.    Pengorbanan atau kerugian individu dapat dilakukan untuk menyelamatkan pengorbanan ataupun kerugian public, dan pengorbanan ataupun kerugian yang lebih besar dapat dihindarkan dengan menjatuhkan pengorbanan atau kerugian yang lebih kecil

e.    Siapapun yang menerima manfaat harus menangung biayanya

f.    Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terpenuhi juga merupakan suatu kewajiban untuk pengadaanya.

Kaidah-kaidah ini memiliki bobot yang sangat penting pada perpajakan dan pengeluaran pemerintah, dan saat satu kaidah menjadi prioritas maka kaidah yang lain akan menuntut dan saling mempengaruhi dalam pencapaian tujuannya. 

Beliau juga memberikan rekomendasi upaya pemangkasan defisit fiskal, melalui reduksi dalam pengeluaran agrerat disertai dengan realokasi menurut prioritas-prioritas yang telah disebutkan diatas. Reduksi atau pemangkasan dilakukan melalui:
a. Pemangkasan korupsi, inefisiensi dan kemubaziran yang menggerogoti kemampuan pemerintah memanfaatkan sumber-sumber dayanya secara efisien. Usaha ini akan berhasil bila dibarengi dengan reformasi moral, transformasi gaya hidup, dan perubahan-perubahan struktural dalam perekonomian

b.  Pengurangan subsidi, dibandingkan dengan tingkat kesulitan untuk membuat setiap orang membayar harga realistis, cara terbaik membantu orang miskin adalah lewat peningkatan keterampilan secara substansial, pembayaran keringanan dan penambahan pendapatn yang dibayar lewat penyediaan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah atau organisasi pelayanan sosial, dana zakat, sumbangan wajib, dan sukarela lainnya

c. Penghapusan secara gradual perlindungan yang diberikan pada BUMN yang keuntungan financial dan sosialnya tidak mengesankan,tidak efisien dan tidak mampu membiayai sendiri investasinya

d. Pengurangan belanja militer dan pengambilan kebijakan konsiliasi dan hidup berdampingan

Dari sisi pemungutan pajak, direkomendasikan pembentukan sistem perpajakan yang adil dan efisien, melalui:
a. Kriteria system pajak yang adil, yaitu yang memenuhi 3 kriteria: pajak dikenakan untuk membiayai pengeluaran yang benar-benar diperlukan untuk merealisasikan maqasid, beban pajak yang tidak boleh terlalu kaku dihadapkan pada kemampuan rakyat dan didistribusikan secara merata terhadap semua orang yang mampu membayar. Dan dana pajak yang terkumpul dibelanjakan secara jujur bagi tujuan yang karenanya pajak diwajibkan

b. Para pembayar pajak di Negara Islam perlu menyadari bahwa dengan membayar pajak mereka berarti memenuhi kewajiban agar negaranya mampu menjalankan fungsinya secara efektif. Dan oleh negara, penerimaan hasil-hasil pajak harus dipandang sebgai amanah dan dibelanjakan secara jujur dan efisien untuk merealisasikan tujuan-tujuan pajak dan pemerintah harus mendistribusikan beban pajak secara merata diantar mereka yang wajib membayarnya

c. Perlu dilakukannya reformasi system pajak yang menyeluruh untuk meningkatkan pemerataan dan elastisitas, karena basis pajak yang sempit mengakibatkan laju pajak yang tinggi, menimbulkan penghindaran dan uang gelap, dimana pelampiasan utamanya adalah belanja yang kelewat batas dan capital flight.

Atas kebijakan negara untuk mencari jalan pintas dengan mengandalkan  ekspansi moneter dan pinjaman, terlebih bila pinjaman yang diambil untuk membiayai pengeluaran berjalan bukan pengeluaran modal, maka Beliau menyarankan hal sebagai berikut:
a. Minimalisasi pinjaman, dengan disiplin yang ketat, terutama pada program pengeluaran  yang tidak produktif. Untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi korupsi serta juga membuka peluang yang lebih luas bagi kerjasama antara pemerintah dan sector swasta dengan membuka berbagai skema kerjasama dalam pengelolaan mega proyek

b. Menggalakkan filantropi swasta, dalam pembangunan dan menjalankan sebanyk mungkin lembaga-lembaga pendidikan, rumah sakit, skim perumahan bagi orang miskinm panti asuahn dan protek social lainnya. Kebangkitan kembali institusi wakaf diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah untuk membiayai proyek-proyek kesejahteraan sosial

c.  Mengurangi secara gradual penerimaan dari bantuan asing, terutama yang tidak berdampak terhadap laju formasi modal dan pertumbuhan, seperti untuk membiayai konsumsi swasta, menutup pengeluaran public dan membeli perangkat keras militer. Menekan ketergantungan pada bantuan asing ini seminim mungkin demi kepentingan indepedensi geopolitik negara dan untuk pembangunan infrastruktur.

II.5.Kesimpulan

Umar Chapra mendefenisikan ekonomi islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid, tampa mengekang kebebasan individu,menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan social serta jaringan moral masyarakat. 

Ekonomi islam di tetapkan bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia,kemaslahatan hidup tersebut berkembang dan dinamis mengikuti perkembangan dan dinamika hidup umat manusia, formulasi ekonomi yang tersurat di dalam al-qur’an dan al-hadist,tidak mengatur seluruh persoalan hidup umat manusia yang berkembang tersebut secara eksplisit.

Oleh karena itu tugas yang akan di pikul oleh ilmu ekonomi islam jauh lebih besar dari pada yang di emban oleh ilmu ekonomi konvensional, tugasnya yaitu:
1. Mempelajari prilaku aktual individu dan kelompok, perusahaan, pasar dan pemerintah.
2. Ilmu ekonomi islam adalah menunjukan jenis perilaku yang diperlukan untuk mewujudkan sasaran yang di kehendaki.
3. Ilmu ekonomi islam adalah memberikan penjelasan mengapa para agen ekonomi bertindak seperti itu dan tidak sesuai dengan yang di haruskan.
4. Mengajukan suatu strategi bagi perubahan sosio ekonomi dan politik suatu strategi yang dapat membantu membawa prilaku semua pemain di pasar yang mempunyai pengaruh pada lokasi dan distribisi sumber-sumber daya sedekat mungkin dengan kondisi yang di perlukan untuk merealisasikan tujuan. 

Dengan demikian, ilmu ekonomi islam harus bergerak melebihi batas-batas fungsi deskriptif, penjelasan dan prediktif seperti dalam ilmu ekonomi konvensional kepada suatu analisis semua variable yang relevan dan kebijakan-kebijakan yang di perlukan untuk merelealisasikan maqashid.

Daftar Pustaka

Chapra, M.Umer, The Future of Economics: An Islamic Perspective, Shariah Economics and Banking Istitute, Jakarta, 2001.
Chapra, M.Umer, Islam dan Tantangan Ekonomi, Gema Insani Press, Jakarta, 2000.
Syed Agil, Syed Omar, The Muqoddimah of Ibn Khaldun: Religion, Human Nature and Economics, Selangor International Islamic University College
Khaldun, Ibn Khaldun,penterjemah: Ahmadie, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2011
Kulliyah of Economics & Management Sciences, International Islamic University, Malaysia
 

MAQASHID SYARIAH DALAM KEPEMILIKAN HARTA


Oleh : Febrianti

I.    Pendahuluan
Harta merupakan kebutuhan inti dalam kehidupan dimana manusia tidak akan bisa terpisah darinya.  Secara umum, harta merupakan sesuatu yang disukai manusia, seperti hasil pertanian, perak dan emas, ternak atau barang-barang lain yang termasuk perhiasan dunia.

Manusia termotivasi untuk mencari harta demi menjaga eksistensinya dan demi menambah kenikmatan materi dan religi, dia tidak boleh berdiri sebagai penghalang antara dirinya dengan harta. Namun, semua motivasi ini dibatasi dengan tiga syarat, yaitu harta dikumpulkannya dengan cara yang halal, dipergunakan untuk hal-hal yang halal, dan dari harta ini harus dikeluarkan hak Allah dan masyarakat tempat dia hidup.

Harta yang dimiliki setiap individu selain didapatkan  dan digunakan juga harus dijaga. Menjaga harta berhubungan dengan menjaga jiwa, karena harta akan menjaga jiwa agar jauh dari bencana dan mengupayakan kesempurnaan kehormatan jiwa tersebut. Menjaga jiwa menuntut adanya perlindungan dari segala bentuk penganiayaan, baik pembunuhan, pemotongan anggota badan atau tindak melukai fisik.

Harta dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. kemudian Allah  telah menyerahkannya kepada manusia untuk menguasi harta tersebut melalui izin-Nya  sehingga orang tersebut sah memiliki harta tersebut. Adanya pemilikan seseorang atas  harta kepemilikian individu tertentu mencakup juga kegiatan memanfaatkan dan mengembangkan kepemilikan harta yang telah dimilikinya tersebut. Setiap muslim yang telah secara sah memiliki harta tertentu maka ia berhak memanfaatkan dan mengembangkan hartanya. Hanya saja dalam memanfaatkan dan mengembangkan harta yang telah dimilikinya tersebut ia tetap wajib terikat dengan ketentuan-ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengembangan harta.

Menurut Fazlur Rahman semua orang memiliki hak yang sama untuk berusaha mendapatkan rezeki berupa harta.  Siapa saja yang tinggal dalam suatu wilayah berhak atas tiga hal, yaitu air, rumput dan api.

Namun sebaliknya kondisi saat ini khususnya di Indonesia ada batas- batas kepemilikan harta yang sebenarnya dapat dimiliki untuk umum. Bahkan banyak intervensi Negara asing yang ingin menguasai kepemilikan umum menjadi milik pribadi.

Berangkat dari permasalahan diatas, maka tulisan singkat ini akan menguraikan  makna harta dalam pandangan Islam dan konsep kepemilikan harta dalam Islam ditinjau dari sisi maqashid syariah.

II.    Pembahasan
A.    Pengertian Harta
Harta dalam literatur Islam (Al-Qur’an dan al-Hadits) dikenal dengan sebutan al-mal, kata jamaknya al-amwal. Dalam al-Qur’an tersebut 24kali kata mal atau al-mal, satu kali kata maliyah dan 61 kata amwal dalam puluhan surat dan puluhan ayat.
Secara harfiah, kata al-mal berasal dari kata mala-yamilu-maylan-wa-mayalanan-wa-maylulatan-wa-mamilan,artinya miring, condong, cenderung, suka, senang dan simpati. Harta dinamakan al-mal mengingat semua orang, siapa, kapan dan dimanapun pada dasarnya adalah condong, senang, mau dan cinta pada harta khususnya uang.  Al-Qur’an melukiskan kegemaran manusia terhadap harta di antaranya :

“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan”
   
Menurut istilah syar’i  harta diartikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) seperti jual-beli, pinjaman, konsumsi dan hibah atau pemberian. Maka seluruh apapun yang digunakan oleh manusia dalam kehidupan dunia merupakan harta. Uang, tanah, kendaraan, rumah, perhiasan, perabotan rumah tangga, hasil perkebunan, hasil perikanan-kelautan dan pakaian termasuk dalam kategori al-amwal atau harta kekayaan.

        Hukum Islam memandang harta mempunyai nilai yang sangat strategis, karena harta merupakan alat dan sarana untuk memperoleh berbagai manfaat dan mencapai kesejahteraan hidup manusia sepanjang waktu.

        Hubungan manusia dengan harta sangatlah erat. Demikian eratnya hubungan tersebut sehingga naluri manusia untuk memilikinya menjadi satu dengan naluri mempertahankan hidup manusia itu sendiri. Justru harta termasuk salah satu hal penting dalam kehidupan manusia, karena harta termasuk unsur lima asas yang wajib dilindungi bagi setiap manusia (al-dharuriyyat al-khomsah) yaitu jiwa, akal, agama, harta dan keturunan.

B.    Kepemilikan Harta Dalam Islam
Kepemilikan adalah hubungan keterikatan antara seseorang dengan harta yang dikukuhkan dan dilegitimasi keabsahannya oleh syara’. Kata al-Milku digunakan untuk menunjukkan arti sesuatu yang dimiliki, seperti perkataan “Hadza milkii,” yang artinya ini adalah sesuatu milikku baik berupa barang atau kemanfaatan.

Menurut Jati dalam buku Asas-asas ekonomi Islam, hakikat harta ada tiga, yaitu : Allah adalah pencipta dan pemilik harta yang hakiki, harta adalah fasilitas bagi kehidupan manusia dan Allah menganugerahkan pemilikan harta kepada manusia.

Menurut Ibnu Taimiyah seperti dikutip Euis Amalia dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam,  tiap individu, masyarakat dan Negara memiliki hak atas pemilikan hak milik sesuai dengan peran yang dimiliki mereka masing-masing. Hak milik dari ketiga agen kehidupan ini tidak boleh menjadikannya sebagai sumber konflik antara ketiganya. Hak milik menurutnya adalah sebuah kekuatan yang didasari atas syariah untuk menggunakan sebuah objek, tetapi kekuatan itu sangat bervariasi dalam bentuk dan jenisnya.
Dalam pandangan Islam hak milik dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu : hak milik pribadi, hak milik umum, dan hak milik negara.  
1)      Kepemilikan Individu (private property)
Kepemilikan individu adalah ketetapan hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun  manfaat (jasa) tertentu, yang memungkinkan siapa saja yang mendapatkannya untuk  memanfaatkan barang tersebut, serta memperoleh kompensasi – jika barangnya diambil  kegunaannya oleh orang lain seperti disewa, ataupun karena dikonsumsi untuk  dihabiskan zatnya seperti dibeli – dari barang tersebut.
An-Nabhaniy (1990) mengemukakan, dengan mengkaji secara komprehensif hukum-hukum syara’ yang menentukan pemilikan seseorang atas harta tersebut, maka akan nampak bahwa sebab-sebab kepemilikan tersebut terbatas pada lima sebab berikut ini : 
(1) Bekerja.
(2) Warisan.
(3) Kebutuhan akan harta untuk menyambung hidup.
(4) Harta pemberian negara yang diberikan kepada rakyat.
  (5)Harta-harta yang diperoleh oleh seseorang dengan tanpa mengeluarkan harta atau tenaga apapun.
Setiap individu memiliki hak untuk menikmati hak miliknya, menggunakannya secara produktif, memindahkannya dan melindunginya dari pemubaziran.  Namun pemilik juga terkena sejumlah kewajiban tertentu, seperti membantu dirinya sendiri dan kerabatnya serta membayar sejumlah kewajiban.

2). Kepemilikan Umum (collective property)
Kepemilikan umum adalah izin Syari’ kepada suatu komunitas untuk sama-sama memanfaatkan benda. Sedangkan benda-benda yang termasuk dalam kategori  kepemilikan umum adalah benda-benda yang telah dinyatakan oleh Allah SWT dan  Rasulullah saw bahwa benda-benda tersebut untuk suatu komunitas dimana mereka  masing-masing saling membutuhkan. Berkaitan dengan pemilikan umum ini, hukum  Islam melarang benda tersebut dikuasai hanya oleh seseorang akan sekelompok kecil  orang.
Dan pengertian di atas maka benda-benda yang termasuk dalam kepemilikan      umum dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok :
              a. Benda-benda yang merupakan fasilitas umum
Bentuk fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap sebagai kepentingan manusia secara umum. Rasulullah saw telah menjelaskan dalam sebuah hadits bagaimana sifat fasilitas umum tersebut. lbnu Majah juga meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw bersabda :

“Tiga hal yang tidak akan pemah dilarang (untuk dimiliki siapapun) yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah). 

Anas ra meriwayatkan hadits dari lbnu Abbas ra. tersebut dengan menambahkan : Wa tsamanuhu haram (dan harganya haram), yang berarti dilarang untuk diperjualbelikan.
b. Bahan tambang yang jumlahnya sangat besar
Bahan tambang dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: Barang tambang yang sedikit (terbatas) jumlahnya termasuk milik pribadi, serta boleh dimiliki secara pribadi, dan terhadap bahan tambang tersebut diberlakukan hukum rikaz (barang temuan), yang darinya harus dikeluarkan khumus, yakni 1/5 bagiannya (20%).
Adapun bahan tambang yang sangat banyak (hampir tidak terbatas) jumlahnya, yang tidak mungkin dihabiskan oleh individu, maka bahan tambang tersebut termasuk milik umum (collective property), dan tidak boleh dimiliki secara pribadi.
    c. Benda-benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu secara perorangan.
Benda yang dapat dikategorikan sebagai kepemilikan umum yaitu jalan raya, sungai, masjid dan fasilitas umum lainnya. Benda-benda ini dari merupakan fasilitas umum dan hampir sama dengan kelompok pertama. Namun meskipun benda-benda tersebut seperti jenis yang pertama, tetapi berbeda dari segi sifatnya, bahwa benda tersebut tidak bisa dimiliki oleh individu.
Barang-barang kelompok pertama dapat dimiliki oleh individu jika jumlahnya kecil dan tidak menjadi sumber kebutuhan suatu komunitas. Misalnya sumur air, mungkin saja dimiliki oleh individu, namun jika sumur air tersebut dibutuhkan oleh suatu komunitas maka individu tersebut dilarang memilikinya. Berbeda dengan jalan raya, mesjid, sungai dan lain-lain yang memang tidak mungkin dimiliki oleh individu.

3). Kepemilikan Negara (state property)
Harta-harta yang terrnasuk milik negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslimin yang pengelolaannya menjadi wewenang negara, dimana negara dapat  memberikan kepada sebagian warga negara, sesuai dengan kebijakannya. Makna pengelolaan oleh negara ini adalah adanya kekuasaan yang dimiliki negara untuk mengelolanya semisal harta fai, kharaj, jizyah dan sebagainya.
Meskipun harta milik umum dan milik negara pengelolaannya dilakukan oleh negara, namun ada perbedaan antara kedua bentuk hak milik tersebut. Harta yang termasuk milik umum pada dasamya tidak boleh diberikan negara kepada siapapun, meskipun negara dapat membolehkan kepada orang-orang untuk mengambil dan memanfaatkannya. Berbeda dengan hak milik negara dimana negara berhak untuk memberikan harta tersebut kepada individu tertentu sesuai dengan kebijakan negara.
Harta kekayaan sejatinya adalah milik Allah swt. Sedangkan manusia adalah para hambanya dan kehidupan di dalamnya manusia bekerja, berkarya dan membangunnya dengan menggunakan harta Allah swt. karena semua itu adalah milik-Nya, maka sudah seharusnya harta kekayaan meskipun terikat dengan nama orang tertentu dan dimanfaatkan untuk kepentingan mereka. Allah swt berfirman,
“ Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” .
Dengan begitu, berarti harta kekayaan memiliki fungsi sosial yang tujuannya adalah menyejahterakan masyarakat dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta kemaslahatan-kemaslahatannya. Jadi dengan begitu, kepemilikan individu di dalam pandangan Islam merupakan sebuah fungsi sosial.
Syaikh Abu Zahrah berpandangan,  bahwa tidak ada halangan untuk mengatakan bahwa kepemilikan adalah fungsi sosial. Akan tetapi harus diketahui  bahwa itu harus berdasarkan ketentuan Allah swt bukan ketentuan para hakim, karena mereka tidaklah selalu orang-orang yang adil.

C.     Maqashid Syariah dalam Kepemilikan Harta
Memelihara harta atau kepemilikan harta secara individu, umum dan kepemilikan Negara merupakan salah satu dari lima unsur kemaslahatan dalam maqashid syariah (tujuan syariah).
Dilihat dari segi kepentingannya, Memelihara harta dapat dibedakan menjadi tiga peringkat:

1.    Memelihara harta dalam peringkat daruriyyat, seperti Syari’at tentang tatacara pemilikan harta dan larangan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah, apabila aturan itu dilanggar, maka berakibat terancamnya eksistensi harta.
2.    Memelihara harta dalam peringkat hajiyyat seperti syari’at tentang jual beli dengan cara salam. Apabila cara ini tidak dipakai, maka tidak akan terancam eksistensi harta, melainkan akan mempersulit orang yang memerlukan modal.
3.    Memelihara harta dalam peringkat tahsiniyyat, seperti ketentuan tentang menghindarkan diri dari pengecohan atau penipuan. Hal ini erat kaitannya dengan etika bermuamalah atau etika bisnis. Hal ini juga akan mempengaruhi kepada sah tidaknya jual beli itu, sebab peringkat yang ketiga ini juga merup akan syarat adanya peringkat yang kedua dan pertama.

Menurut penulis, cara melindungi harta sesuai dengan kepemilikannya adalah sebagai berikut :
Hak milik individu, dalam mendapatkannya harus sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan cara bekerja ataupun warisan dan tidak boleh memakan harta orang lain dengan cara yang bathil atau memakan hasil riba. Menggunakannya pun harus sesuai dengan syariat Islam, tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang oleh agama dan tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat mubazir atau pemborosan. Selain itu, harus mengeluarkan zakat dan infaq guna membersihkan harta sesuai dengan harta yang dimiliki.

Hak milik sosial ataupun umum, karena kepemilikan benda-benda ini secara umum (air, rumput dan api) yang merupakan sumber daya alam manusia yang tidak dapat dimiliki perorangan kecuali dalam keadaan tertentu, maka cara menjaganya harus dilestarikan dan tidak digunakan dengan semena-mena. Misalnya, air sungai dijaga kejernihanya dengan cara tidak membuang sampah atau limbah ke sungai. Hutan dijaga kelestarian tumbuhannya, tidak boleh ada penebangan liar.

Hak milik Negara, pada dasarnya kekayaan Negara merupakan kekayaan umum, namun pemerintah diamanahkan untuk mengelolanya dengan baik. Dengan begitu suatu Negara dituntut mengelola kekayaan Negara dengan cara menjaga dan mengelola sumber daya alam dan sumber pendapatan Negara jangan sampai diambil alih oleh Negara lain dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi (korupsi). Dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umum juga, seperti penyelenggaraan pendidikan, regenerasi moral, membangun sarana dan prasarana umum, dan menyejahterakan masyarakat.

Dengan demikian, walaupun memelihara harta merupakan urutan terakhir dalam lima unsur kemaslahatan, namun menurut penulis harta merupakan tonggak utama dalam memelihara kelima tujuan syariah. Dengan memiliki harta yang cukup akan terpenuhi semua lima maslahat ( agama, jiwa,akal, keturunan dan harta).

Penutup
Kesimpulan
1.    Harta dinamakan al-mal mengingat semua orang, siapa, kapan dan dimanapun pada dasarnya adalah condong, senang, mau dan cinta pada harta khususnya uang. Menurut istilah syar’i harta diartikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) seperti jual-beli, pinjaman, konsumsi dan hibah atau pemberian.
2.    Kepemilikan harta dalam Islam dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu : kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara.
3.    Maqashid syariah dalam kepemilikan harta adalah sebagai berikut :
Hak milik individu, dalam mendapatkannya harus sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan cara bekerja ataupun warisan dan tidak boleh memakan harta orang lain dengan cara yang bathil atau memakan hasil riba. Menggunakannya pun harus sesuai dengan syariat Islam, tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang oleh agama dan tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat mubazir atau pemborosan. Selain itu, harus mengeluarkan zakat dan infaq guna membersihkan harta sesuai dengan harta yang dimiliki.
Hak milik sosial ataupun umum, karena kepemilikan benda-benda ini secara umum (air, rumput dan api) yang merupakan sumber daya alam manusia yang tidak dapat dimiliki perorangan kecuali dalam keadaan tertentu, maka cara menjaganya harus dilestarikan dan tidak digunakan dengan semena-mena. Misalnya, air sungai dijaga kejernihanya dengan cara tidak membuang sampah atau limbah ke sungai. Hutan dijaga kelestarian tumbuhannya, tidak boleh ada penebangan liar.
Hak milik Negara, pada dasarnya kekayaan Negara merupakan kekayaan umum, namun pemerintah diamanahkan untuk mengelolanya dengan baik. Dengan begitu suatu Negara dituntut mengelola kekayaan Negara dengan cara menjaga dan mengelola sumber daya alam dan sumber pendapatan Negara jangan sampai diambil alih oleh Negara lain dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi (korupsi). Dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umum juga, seperti penyelenggaraan pendidikan, regenerasi moral, membangun sarana dan prasarana umum, dan menyejahterakan masyarakat.

Saran
Saran dan masukan melalui diskusi mengenai makalah ini sangat membantu penulis untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dalam materi ini, karena penulis akui dalam penulisan makalah ini adanya keterbatasan literatur yang ditemui.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim

Amalia, Euis, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Depok : Gramata Publishing, 2010).

Djamil, Fathurrahman, Filsafat Hukum Islam (Bagian pertama), (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997).

Hafidhuddin, Didin, Dakwah Aktual, Jakarta,Gema Insani Press. Keputusan Muktamar Tarjih  XXII,1990, Malang

Jauhar, Ahmad Al-Mursi Husain, Maqashid Syariah, (Jakarta : Amzah,2010), Cetakan kedua.

Nabhani, Taqyudin, Membangun sistem Ekonomi Alternatif; Perspektif Islam, (Surabaya:Risalah gusti.2002). 

Rahman,  Fazlur, Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000).
Suma, Muhammad Amin, Menggali Akar Mengurai Serat Ekonomi dan Keuangan Islam, (Jakarta : Kholam Publishing, 2008).

Sholahuddin, Muhammad, Asas-asas Ekonomi Islam,(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007).

Wahbah Az-Zuhaili, Fiqih Islam wa Adilatuhu, Terjemahan Jilid 6, (Jakarta : Gema Insani, 2011).

http://saefulbafri009.blogspot.com/2012/10/pengertian-harta-dalam-islam.html diakses pada tanggal 18 April 2013 pkl. 11.00 wib.
 

TAFSIR DAN HADIS EKONOMI


I.    Tujuan dan Target Sasaran
-    Tujuan:
1.    Memberikan  tambahan pengetahuan dasar dan/atau dasar pengetahuan tentang ayat dan hadis ekonomi kepada Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah dengan benar dan baik serta utuh dan menyeluruh; 
2.    Memberikan bekal tambahan dan/atau tambahan bekal kepada mahasiswa S-2 Magister Ekonomi Syariah tentang ayat dan hadis ekonomi berikut tafsir ayat dan syarah hadis yang berisikan atau minimal berhubungan dengan persoalan ekonomi dalam konteksnya yang umum dan luas, meliputi: sumber ekonomi, perdagangan, industri keuangan, distribusi, dan terutama konsumsi yang berbasiskan syariah;
3.    Memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh tentang prinsip nilai (qimah) dan norma (kaidah) ekonomi dan keuangan syariah.
-    Target – Sasaran
Target yang hendak dicapai melalui proses perkuliahan tafsir ayat dan syarah hadis ekonomi, ini diharapkan supaya lulusan program Magister Ekonomi Syariah (Magister Syariah) FSH UIN Jakarta, selain mampu membaca dan menuliskan ayat dan hadis ekonomi dengan benar dan baik; juga  mampu memahami dan menjelaskan serta mengamalkan qimah dan kaidah ekonomi yang terkandung dalam Alqur’an dan Alhadis sebagai sumber utama dan pertama ekonomi dan keuangan Islam/Syariah.
   
II.    Materi Peruliahan:
1.    Pengantar Perkulaiahan, antara lain berisi perkenalan (dosen dan mahaiswa), pengenalan mata kuliah, sistem perkuliahan, pemberian tugas/penugasan, bentuk ujian dan sistem penilaian, dan lain-lain yang dipandang penting dan relevan dengan perkuliahan;
2.    Seputar tafsir ayat ekonomi dan syarah hadis ekonomi, isi kandungan, ruang lingkup,  metode penafsiran  ayat dan syarah hadis ekonomi;
3.    Ayat dan hadis tentang usaha ekonomi yang halal thayyiban;
4.    Ayat dan hadis tentang pertanian (muzara’ah) dan lain-lain yang sejenis;
5.    Ayat dan hadis tentang perdagangan dan bisnis;
6.    Ayat dan hadis tentang perbankan;
7.    Ayat dan hadis tentang asuransi;
8.    Ayat dan hadis tentang pegadaian;
9.    Ayat dan hadis tentang kelautan dan perikanan;
10.    Ayat an hadis tentang peternakan;
11.    Ayat da hadis tentang zakat dan wakaf;
12.     Ayat dan hadis tentang kewira-usahaan;
13.     Ayat dan hadis tentang musyarakah;
14.     Ayat dan hadis tentang pasar modal dan pasar berjangka.
III.    Buku Rujukan
-    Bidang Tafsir:
1.    Al-qurthubi, Al-Jami’ li-Ahkam al-Qur’an;
2.     Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi;
3.    Muhammad bin Ali al-Shabuni, Rwa’I’ al-Bayan Tafsir Ayat al-Ahkam;
4.    Al-Kasysyaf al-Iqtishadi li-Ayat al-Qur’an al-Karim;
5.    Muhamad bin Ismail al-Syaukani, Fath al-Qadir;
-    Bidang Hadis:
6.    Muhammad bin Hajar al-‘Asqalani, Bulugh al-Maram min Adillah al-Ahkam;
7.    Muhammad bin Isma’il al-Kahlani, Subul al-Salam;
8.    Muhammad bin Ali al-Syaukani, Nail al-Authar;
9.    Abdullah bin Abd al-Rahman bin Shalih Ali Bassam, Taisir al-‘Allam Syarh ‘Umdah a-Ahkam;
10.    Kutub al-Sunan: Sunan Abi Dawud, Sunan al-Turmudzi, Sunan al-Nasa’i, Sunan al-Dar Quthni, Sunan Ibnu Majah, Sunan al-Darimi, dan Sunan al-Auza’i;
11.     Muhammad Amin Suma, Menggali Akar Mengurai Serat Ekonomi dan Keuagan Islam;
12.    Dan lain-lain;
IV.    Metode Perkuliahan:
1.    Ceramah dan tanya jawab;
2.    Studi naskah;
3.    Diskusi makalah;
4.    Tugas-tugas khusus mandiri dan terstruktur:
5.    Mengikuti seminar;
6.    Lain-lain yang dapat dibenarkan dan bisa dipertanggung-jawabkan secara akademik – ilmiah.
V.    Ujian
-    Tulis dan/atau lisan (akan ditentukan kemudian):
VI Dosen Pengampu:
1.    Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, MA., SH., MM (Koordinator);
2.    Prof. Dr. Hj. Khuzaemah T. Yanggo, MA;
3.    Prof. Dr. H. Said Aqil Siraj al-Munawwar, MA.



                            -------------------------------------------------
                                  ----------------------------------------
                                        ------------------------------


Ciputat, 14 September 2012
 

PASAR TENAGA KERJA DAN PENGANGGURAN

Bahan Kuliah Makro ( 6) SASARAN-SASARAN 1. Menjelaskan bagaimana pengangguran diukur. 2. Menjelaskan empat jenis pengangguran. KURVA KEMUNGKINAN PRODUKSI (PRODUCTION POSSIBILITY CURVE) Mengukur angkatan tenaga kerja:LF = E + U Angkatan tenaga kerja aktual terdiri atas orang-orang yang (1) E- bekerja (termasuk pekerja paruh waktu) atau (2) U- menganggur (namun secara aktif mencari pekerjaan) Mengukur tingkat pengangguran (Urate): Tingkat pengangguran adalah persentase angkatan tenaga kerja yang menganggur.Ini dihitung dengan membagi jumlah pengangguran dengan angkatan tenaga kerja aktual dan mengkalikan hasilnya dengan 100, sbb: Tingkat Penganggur pengangguran = x 100 orang dalam angkatan tenaga kerja Catatan: banyak negara juga mengukur statistik tenaga kerja tanpa memperhitungkan anggota militer, dan mengkategorikan mereka sebagai data tenaga kerja sipil. Dasar pemikirannya adalah bahwa semua anggota tentara secara definisi memang memiliki pekerjaan.Memasukkan mereka dalam perhitungan akan mengakibatkan penyimpangan dalam penghitungan tingkat pengangguran. Urate Sipil = wargasipil yang tidak bekerja x100 Angkatan tenaga kerja sipil Jenis-jenis pengangguran Pengangguran friksional Pengangguran friksional adalah pengangguran jangka pendek yang diasosiasikan dengan peralihan normal dalam pasar tenaga kerja, seperti orang yang berganti pekerjaan, atau masuk ke dalam angkatan tenaga kerja untuk pertama kalinya. 

 Pengangguran struktural Pengangguran struktural adalah pengangguran yang disebabkan oleh perubahan dalam ekonomi, yang menghasilkan ketidakcocokan antara keterampilan dan lokasi dari mereka yang mencari pekerjaan dan persyaratan dan lokasi tempat tersedianya pekerjaan itu. Pengangguran siklis Pengangguran siklis adalah pengangguran yang disebabkan oleh fluktuasi dalam tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Mengukur tingkat partisipasi angkatan tenaga kerja Angkatan tenaga kerja potensial (kadang merujuk pada “penduduk yang memenuhi persyaratan umur”) adalah seluruh penduduk dikurangi: 1. penduduk muda di bawah 16 tahun dan 2. penduduk yang berada dalam lembaga (napi di lembaga pemasyarakatan atau rumah sakit jiwa, sanitarium, panti werdha, rumah sakit atau orang-orang terlantar). Tingkat partisipasi angkatan tenaga kerja (LFPR) ditentukan dengan membandingkan angkatan tenaga kerjaaktual dengan angkatan tenaga kerja potensial.Karena itu: Angkatan tenaga kerja aktual LFPR = x 100 Angkatan tenaga kerja potensial Misalnya, pada Oktober 2010 di Amerika Serikat: angkatan tenaga kerja aktual LFa = 153,9 juta angkatan tenaga kerja potensial LFp = 238,6 juta dan karena itu LFPR = 153,9 juta x 100 = 64,5% 238,6 juta Mencari Seorang Presiden –

Sebuah Sandiwara Pemain Moderator : Seorang analis berita terkenal yang sangat digemari masyarakat. Presiden Dolittle : Calon presiden dari Partai Kemakmuran yang masih memegang jabatan. Presiden Dolittle sangat dihormati dan dikenal karena merupakan akademinis ekonomi terpandang di universitas bergengsi. Calon presiden Bigdeal: Calon presiden dari Partai Kesejahteraan dan merupakan pesaing presiden Dolittle. Ia merupakan pemain baru dalam dunia politik. Bigdeal adalah pebisnis sukses, tampilan dan gayanya mencerminkan hal tersebut. Bpk. Jobson : Adalah pekerja yang menganggur dan kepala rumah tangga. Dia mengenakan pakaian biasa (jins, jaket, dll). Ny. Jobson : Adalah istri Bpk. Jobson. Jill Jobson : Putri dari Bpk. dan Ibu. Jobson Bill Jobson : Putra dari Bpk. dan Ibu Jobson Suara dari atas : Suara yang lantang. Bisa melalui pengeras suara. Masyarakat yang berkepentingan Yang amat peka dan terlibat Setting Panggung Dua calon duduk bersebelahan di meja Moderator berdiri di pinggir dengan mikrofon. Sesaat setelah sandiwara dimulai dia melangkah ke depan meja dan berbicara kepada publik. Keluarga Jobson duduk di kursi. Mereka gelisah namun menikmati kesempatan menjadi bintang TV, dan dengan malu-malu melambai kepada publik. Dekorasi panggung, jika tersedia, harusnya menggambarkan suasana kampanye pemilihan presiden. Sandiwara Suara dari atas: Paraaaa pemirsaaaaaaaaa! Selamat berjumpa kembali dalam acara TV yang paling banyak ditonton saat ini: “Saya Mau Menjadi Presiden.” Moderator: Selamat malam semuanya, saya dengan gembira menyambut Anda kembali di acara televisi “Saya Mau Menjadi Presideeeeeeeeeeeeen!” (Penonton bertepuk tangan dan bersorak). Seperti dalam episode-episode sebelumnya, para tamu khusus kita adalah kedua calon dalam pemilihan presiden yang akan datang (menunjuk kepada kedua kandidat secara bergantian). Kepala pemerintahaan saat ini, didukung oleh Partai Kemakmuran, Presiden Dolittle!... Penonton: Horeeee!!!! (sambil bertepuk tangan dan melambaikan tangan). Moderator: Dan penantangnya, didukung oleh Partai Kesejahteraan, Calon presiden Bigdeal!... Penonton: Horeeee!!!! (sambil bertepuk tangan dan melambaikan tangan). Moderator: Topik malam ini tepat pada waktunya dan sangat penting: PE-NGANG-GUR-AN! Penonton: Uuuuuuu! Moderator: Ya! Anda tentu saja sangat bersemangat mengenai topik ini. Tidak banyak hal yang lebih menakutkan dan membahayakan sesorang daripada pengangguran. Pengangguran berarti (menghitung jari): menyia-nyiakan angkatan tenaga kerja, menurunkan standar hidup, membebani biaya tambahan pada masyarakat karena harus mendukung orang-orang yang tidak bekerja. Apakah kita menghendaki pengangguran? Penonton (bersemangat): Tidaaaaaak! Kami mau pekerjaaan! Kami mau pekerjaan! Moderator (puas): Oookee… hei… saya dengar Anda. Sekarang mari kita lihat bagaimana rencana para tamu kita dalam menghadapi masalah pengangguran. Mereka harus menjelaskan gagasan mereka kepada Anda, para pemirsa, dan kepada keluarga Jobson. Keluarga ini mewakili mereka yang menganggur. Keluarga Jobson: Berdiri dan memberi hormat pada penonton. Penonton: Horeeee!!!! Moderator: Keadaan mereka amat parah dan tidak biasa. Setiap orang dalam keluarga ini menganggur. Penonton: Ooooooh! Moderator: Ya, mereka menganggur. Bigdeal: Menjadi gugup dan mulai membolak balik kertas. Moderator: Anda akan mendengar kisah keluarga Jobson nanti. Sekarang ini kita akan mendengar dari para calon. Bigdeal: Kelihatan semakin dan semakin gugup dan mau bicara. Moderator: Ya, Pak Bigdeal, apakah Anda mau mengatakan sesuatu? Silakan. Bigdeal: Saya merasa sedih mendengar situasi tragis keluarga Jobson. Namun saya sama sekali tidak terkejut, dan saya berani bertaruh ini bukan kasus satu-satunya. Saya berani bertaruh ini sering terjadi. Izinkan saya berbagi beberapa informasi yang dapat membantu setiap orang untuk mengerti apa yang terjadi di negara ini. Ada 20 juta orang yang tinggal di negara ini, namun hanya 8 juta yang bekerja dan mendapatkan penghasilan. Presiden Dolittle: Calon presiden Bigdeal, izinkan saya untuk memberi Anda sedikit informasi. Di samping 8 juta pekerja, Anda harus menambah 1,2 juta lainnya yang menjalankan usaha mereka sendiri dan berwiraswasta. Jadi orang yang bekerja di negara kita ini hampir … Penonton: Setengah! Presiden Dolittle: 8 ditambah 1,2 adalah 9,2 juta. Tidak sampai, tapi hampir setengah dari jumlah penduduk bekerja. (Pada calon presiden Bigdeal) Apakah Anda keberatan kalau kita katakan setengah? (Kepada penonton) Terima kasih. Bigdeal: Kurang dari setengah? Dan ini kedengarannya bagus?! Bagaimana dengan setengahnya lagi? Presiden Dolittle: Mereka mungkin terlalu muda, atau pensiun, atau dalam lembaga, atau mereka memilih untuk tidak bekerja. Tidak ada yang menghitung mereka sebagai bagian dari tenaga kerja. Tenaga kerja adalah orang-orang yang berusia 16 ke atas yang bekerja atau secara aktif mencari pekerjaan. Jadi situasi tenaga kerja kita tidak separah seperti yang Anda coba gambarkan. Penonton: Bertepuk tangan Moderator: Tapi calon presiden Dolittle, tidak mungkin semua orang yang menjadi bagian dari angkatan tenaga kerja memiliki pekerjaan. Karena kalau demikian kita sama sekali tidak akan mendengar tentang pengangguran. Keluarga Jobson: Ya, benar, itu benar. Bigdeal: Ada 400.000 orang yang menganggur empat tahun lalu, sekarang ini ada 800.000. Saya tidak tahu seberapa benarnya angka-angka ini; bagi saya sih kelihatan rendah. Tapi saya setuju untuk menggunakannya sebagai dasar diskusi kita. Penonton: Bertepuk tangan. Bigdeal: Jadi Presiden Doolitle, jadi apa yang seharusnya dipahami masyarakat ketika pengangguran berlipat ganda? Presiden Dolittle: Saya pikir kita perlu berbicara lebih lanjut mengenai pengangguran supaya orang bisa mengerti. Dengan angka-angka itupun, kita tidak memiliki apa yang diperlukan untuk membuat perbandingan. Jadi pertama-tama kita perlu mengkalkulasikan tingkat pengangguran. Bagaimana kalau kita lakukan bersama, calon presiden Bigdeal? Bigdeal (dengan ironis) Tentu saja, mengapa tidak, pak Presiden. Presiden Dolittle (pada penonton) Itu adalah masalah aritmatika yang sederhana. Pertama-tama kita mesti mengalkukasikan ukuran angkatan tenaga kerja. Angkatan tenaga kerja adalah jumlah orang-orang yang bekerja ditambah dengan jumlah orang-orang yang menganggur. Jadi itu adalah 9,2 juta orang ditambah 800.000 jadi itu adalah . . (memandang ke calon presiden Bigdeal) … itu adalah (memandang lagi) … itu adalah … 

Penonton: 10 juta. Presiden Dolittle (pada penonton) Betul. Terima kasih. Nah, tingkat pengangguran adalah persentase angkatan tenaga kerja yang dianggap menganggur. Kalau angka orang yang tidak bekerja adalah 800.000 dan angkatan tenaga kerja adalah 10 juta, maka tingkat pengangguran adalah .. (menoleh secara tiba-tiba ke Bigdeal) calon presiden Bigdeal? Bigdeal: Dari 10 juta, 1 persen adalah 100 ribu. Dan 800 ribu berarti … (Menoleh ke Moderator, mencari bantuan) tolong dibantu, Moderator? Moderator: Moderator menoleh ke penonton, minta bantuan. Penonton: 8 persen. Presiden Dolittle (pada penonton) Betul. Terima kasih. Bigdeal: Baik, 8 persen. Itu berarti tingkat pengangguran naik dari 4% ke 8% dalam empat tahun terakhir. Bukanlah itu masalah besar untuk Pemerintahan Dolittle? Moderator: Bukankah itu tanda resesi yang mendalam? Penonton: Resesi? Kemerosotan?! Uuuuuuuhh! Ibu Jobson (kepada pak Jobson): Bagaimana mereka bisa menghitung dengan begitu cepat? Presiden Dolittle: Saya tidak bangga dan tidak senang dengan fakta bahwa tingkat pengangguran meningkat sampai 8%, namun situasinya tidak begitu parah … Keluarga Jobson (terheran-heran): Tidak begitu parah? Memang mudah untuk berbicara. Presiden Dolittle: Tentu saja tidak. Pertama-tama ketika tingkatnya 4%, kita mengalami sedikit kelebihan jumlah tenaga kerja/overemployment. Keluarga Jobson: (jengkel) Overemployment! Bapak bicara apa? Bigdeal: Pak, saya tidak tahu apa yang Anda maksudkan dengan overemployment. Namun saya rasa seharusnya tidak sesulit ini untuk membantu orang mencari dan mempertahankan pekerjaan mereka. Yang menarik untuk saya hanyalah suatu ekonomi dengan penggunaan tenaga kerja-penuh, dan saya pikir saya tahu bagaimana mencapai itu Penonton: Bertepuk tangan. Keluarga Jobson: Keluarga Jobson bertepuk tangan dan bersorak. Presiden Dolittle: Penggunaan tenaga kerja-penuh, hmmph! Tidak ada orang yang mampu untuk mempekerjakan seluruh angkatan tenaga kerja, sepanjang waktu. Orang pindah dari satu tempat ke tempat lain, mereka mencari pekerjaan yang memberi penghasilan yang lebih tinggi, banyak di antara mereka bekerja secara musiman, misalnya dalam bidang konstruksi. Mereka mungkin pertama kali mencari kerja atau mungkin sementara mencari pekerjaan baru. Pengangguran friksional semacam ini tidak terhindarkan. Dan juga ada sisi positifnya. Bigdeal (menunjuk pada keluarga Jobson): Tapi orang-orang ini tidak mencari pekerjaan dengan bayaran lebih tinggi - mereka hanya mau mencari pekerjaan, titik. Presiden Dolittle: Mari pikirkan hal lain yang terjadi. Ekonomi itu sendiri berubah, demikian pula pasar. Kebutuhan dan preferensi konsumen mungkin berubah, teknologi meningkat, produk baru muncul di pasar dan produk lama dikeluarkan dari pasar. Profesi pasang surut, karyawan mendapat pekerjaan dan diberhentikan. Saya tidak bisa mengontrol itu, Anda juga tidak bisa, dan tidak seorangpun bisa. Ini yang disebut pengangguran struktural yang pada tingkat tertentu juga tidak terhindarkan. Bigdeal, Jobsons: Tidak terhindar? Lagi! Presiden Dolittle:Ya. Dan juga karena ada pengangguran friksional dan struktural yang kita tidak dapat hindari, tingkat penggunaan tenaga kerja-penuh tercapai ketika sekitar 93-95% angkatan tenaga kerja bekerja. Itu berarti tingkat pengangguran alamiah adalah 5-7%. Tingkat alamiah bisa ditoleransi dan tidak terhindarkan - dan pada tingkat tertentu bahkan diinginkan. Semua, kecuali Presiden Dolittle dan Moderator: Alamiah? (Makin keras) Bisa ditoleransi? (Penonton berdiri) Diinginkan? (Mereka berbicara makin keras dan makin keras, terus menerus mengulangi ketiga kata itu). Presiden Dolittle (berdiri, mengangkat kedua tangan ke udara dan hampir berteriak): Ya, pengangguran alamiah diinginkan. Moderator: Hadirin sekalian, tolong bersabar ... Penonton: Penonton masih mengomel sambil satu persatu mulai duduk. Moderator: Mari kita kembali kepada para calon presiden kita. calon presiden Bigdeal, apakah Bapak ingin mengusulkan suatu solusi? Bigdeal: Ya, itu yang saya mau lakukan. Saya ingin menciptakan pekerjaan. Kalau saya terpilih, saya akan membuat uang bekerja untuk orang. (Kepada keluarga Jobson) Pekerjaan saya adalah pekerjaan Anda (Keluarga Jobson bersorak-sorai dengan semangatnya) Terima kasih, banyak terima kasih. (Kepada Pak Jobson) Pak Jobson, saya harap Anda mengirimkan resume Anda pada saya sesegera mungkin. Saya akan coba melakukan sesuatu untuk Anda. Penonton (bertepuk tangan) Ooooohh. Moderator: Bagaimana kalau kita mendengarkan cerita mereka sekarang? Pak Jobson? Bpk. Jobson: Dulu saya bekerja di pabrik gelas yang lama. Kami menghasilkan botol dan barang-barang semacamnya. Namun pabrik ditutup tahun lalu. Orang tidak lagi memerlukan botol, segala sesuatu sekarang menggunakan kemasan plastik. Moderator: Sayang. Ibu Jobson? Ny. Jobson: Selama 23 tahun saya adalah ibu rumahtangga. Sekarang anak-anak saya sudah besar, namun masih sekolah. Suami saya tidak bekerja sejak tahun lalu. Jadi saya memutuskan sudah waktunya bagi saya untuk bekerja. Namun sampai sekarang saya belum bisa mendapat pekerjaan. Moderator: Saya khawatir akan sulit bagi Anda untuk mendapat pekerjaan. Saudari Jobson? Jill Jobson: Sekalipun saya adalah mahasiswi perguruan tinggi, dan saya mendapat beasiswa sejak awal, saya masih perlu bekerja untuk menunjang diri saya, khususnya karena ayah saya kehilangan pekerjaan. Sampai beberapa bulan lalu saya bekerja sebagai agen penjualan untuk pedagang grosir yang mendistribusikan peralatan rumah tangga. Namun perekonomian melambat dan kegiatan bisnis tidak sebaik dulu, maka mereka mulai memberhentikan pegawai. Yang pertama diberhentikan adalah pegawai-pegawai muda yang paruh waktu. Moderator: Jangan putus asa. Dan akhirnya, Bill junior. Bill Jobson: Saya berumur 17. Saya siswa SMA dan saya berusaha mencari pekerjaan paruh waktu untuk membantu keluarga saya. Namun saya belum beruntung. Bigdeal: Presiden Dolittle, apa yang terjadi? Bukankah ini adalah perwujudan dari segala sesuatu yang kita lebih baik singkirkan: kemiskinan, tidak bahagia, putus asa, diskriminasi, dan berbagai macam pengangguran yang bisa dibayangkan. Tapi, saya rasa Anda juga punya penjelasan untuk hal ini. Presiden Dolittle: Saya rasa sedikit informasi tambahan dapat menolong. Saya bahkan menjadi lebih kasihan pada keluarga Jobson setelah mendengar cerita mereka, namun kita mesti berusaha memahami apa yang terjadi. Junior dan Ibu Jobson adalah contoh dari pengangguran friksional. Mereka adalah orang-orang yang baru masuk dalam angkatan tenaga kerja. Namun mereka juga rentan terhadap pengangguran karena keterampilan mereka terbatas. Bapak Jobson adalah korban pengangguran struktural. 

Keahliannya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan ekonomi, dan dia harus berusaha mempersiapkan dirinya untuk profesi baru. Moderator: Bagaimana dengan diskriminasi, pak Presiden? Presiden Dolittle: Saya tidak yakin kita bisa berbicara mengenai diskriminasi dalam kasus ini. Mungkin ada perbedaan antara orang-orang dan mereka yang kualifikasinya lebih rendah, yang lebih kurang pengalaman, lebih kurang cocok untuk teknologi baru dan tidak mampu menanggapi perubahan dalam permintaan pasar selalu menjadi orang pertama yang menderita. Jadi inti kebijakan saya mengenai pengangguran diarahkan pada orang-orang ini. Pendidikan dan pelatihan adalah kunci. Moderator: Baik, mari kita lanjut ke bagian akhir dari acara kita. Penonton (sekarang betul-betul bersorak-sorak): Terima Kasih…Satu minggu lagi kita tidak akan mempedulikan pemilihan ... Moderator: OK. OK. Saya mengerti. Mari dengar apa yang masih akan dikatakan oleh kedua calon. Bigdeal: Saya ingin kembali kepada kasus Saudari Jobson. Dengan jelas dia mengutarakan bahwa dia kehilangan pekerjaan karena berkurangnya permintaan untuk barang-barang konsumen. Ini bukan pengangguran friksional, musiman atau struktural. Bukanlah ini adalah tanda yang jelas bahwa kita sementara berada dalam resesi, pak Presiden? Presiden Dolittle: Saya tidak bisa menyangkal bahwa ekonomi sementara mengalami sedikit penurunan, dan Sdri. Jobson mungkin menjadi korban dari pengangguran siklis. Namun sekali lagi itu sulit untuk dihindarkan, ekonomi manapun akan melambat sekarang atau nanti, dan kemudian bergerak lagi ke puncak yang baru. Menghadapi pergerakan siklis bahkan lebih sulit dibandingkan mengendalikan pengangguran struktural. Oleh karena itulah saya telah memutuskan untuk berpusat pada perubahan struktural - melatih dan mendidik orang untuk profesi baru dan teknologi baru. Bigdeal: Dengan segala hormat Presiden Dolittle, saya tidak percaya itu. Pemerintahan ini tidak boleh mengabaikan resesi. Percaya saya pak, saya tahu. Saya adalah pengusaha yang berhasil. Resep kesuksesan adalah mempertahankan permintaan tetap tinggi dan pajak rendah untuk mendorong pembelanjaan dan investasi. Presiden Dolittle: Tentu, namun ada batas untuk apa yang dapat kita lakukan. Kita tidak bisa menghapuskan siklus bisnis atau tingkat pengangguran yang alamiah. Bigdeal (berdiri): Tolong , jangan beritahu saya lagi bahwa 5-7% angkatan tenaga kerja harus tidak bekerja. Saya tidak setuju dengan itu dan saya tidak percaya statistik-statistik ini. Bagaimana dengan orang-orang yang sudah berhenti mencari pekerjaan atau pekerja paruh-waktu yang diperhitungkan sebagai purna waktu, ada banyak informasi yang keliru. Sebetulnya, kalau kita memperhitungkan semua ini, tingkat pengangguran sekarang ini harusnya melampaui 8% yang dilaporkan. Dan saya tetap mengatakan, tidak ada orang yang mau bekerja yang tidak mendapatkan pekerjaan. Presiden Dolittle (juga berdiri): Dan Anda pikir ada cara untuk Anda membuat semua orang ini bekerja dan tidak lebih merusak perekonomian. Bigdeal: Dengarkan saya tentang resesi sekarang ini 

.... Presiden Dolittle dan Calon presiden Bigdeal: Keduanya mulai bicara cepat sekali dan pada saat yang sama berjalan meninggalkan panggung. Moderator: Berjalan meninggalkan panggung bersama dengan kedua kandidat. Penonton: Mulai bersorak-sorak, tapi berhenti ketika keluarga Jobson melangkah ke depan meja. Pak Jobson: (kepada Ibu Jobson) Kamu tahu, Lizzy, saya rasa waktu mereka minta kita untuk datang ke sini, mereka tidak benar-benar ingin mencarikan pekerjaan untuk kita. Keluarga Jobson: Keluarga Jobson melambai kepada orang banyak dan melangkah meninggalkan panggung. TAMAT Pengangguran Sambil menyaksikan dan mendengarkan sandiwara,

 isi tabel di bawah ini dengan menuliskan definisi dan contoh-contoh yang Anda dengar. Konsep Definisi Contoh Penganggguran Orang yang menganggur Angkatan tenaga kerja Tingkat pengangguran Tenaga kerja-penuh Pengangguran friksional Pengangguran struktural Pengangguran siklis Jenis-Jenis Tenaga Kerja Baca situasi-situasi yang disajikan di bawah dan identifikasikan jenis penggunaan tenaga kerja yang diwakili oleh setiap situasi. Struktural = S, Siklis = C, Friksional = F ______1. Seorang pemrogram komputer pindah ke Mexico City dan untuk sementara tidak mendapatkan pekerjaan yang mencukupi tanggung jawab keluarganya. _____ 2. Seorang pekerja besi baja diberhentikan karena resesi panjang. _____ 3. Seorang juru tulis yang dilatih tiga puluh tahun lalu tidak dapat memperoleh pekerjaan di kantor modern yang mempersyaratkan keterampilan komputer. _____4. Seorang karyawan toko kehilangan pekerjaannya karena penjualan eceran pelan karena tingginya pengangguran dan konsumen takut menghabiskan anggaran keluarga. _____ 5. Seorang yang tidak selesai SMA melamar beberapa pekerjaan namun setiap kali selalu dikatakan bahwa dia tidak memenuhi syarat. ______6. Seorang mahasiswi tingkat akhir yang tidak bekerja berupaya mendapatkan pekerjaannya yang pertama. ____ 7. Robot menggantikan 30% dari pekerja perakitan mobil yang keahliannya tidak dapat dengan mudah ditransfer ke industri lainnya. _____ 8. Seseorang yang menganggur menolak pekerjaan yang ditawarkan karena upahnya terlalu rendah. ______ 9. Sektor perbankan memberhentikan 20% dari tenaga kerja mereka karena krisis finansial global. _____10. Musim hujan yang lebih panjang mencegah para pekerja pertanian memulai panen mereka pada waktu yang biasa.
 

NILAI RIIL VERSUS NOMINAL: MENGUKUR VARIABEL-VARIABEL MAKROEKONOMI

Bahan Kuliah Makro ( 5) SASARAN - SASARAN 1. BEDAKAN ANTARA VARIABEL NOMINAL DAN RIIL 2. BEDAKAN ANTARA KONSEP PENDAPATAN NOMINAL DAN PENDAPATAN RIIL, DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN GRAFIK. 3. TINJAU BAGAIMANA INDEKS HARGA DIKALKULASIKAN DAN BAHWA IHK BERBEDA DARI DEFLATOR PDB 4. HITUNG PDB RIIL DARI PDB NOMINAL 5. SIAPKAN RUMUS UMUM YANG MENGHUBUNGKAN PERUBAHAN PERSENTASE RIIL DAN NOMINAL KE PERUBAHAN DALAM TINGKAT INFLASI. TINGKAT UPAH PER JAM UNTUK KARYAWAN PRODUKSI DI AMERIKA SERIKAT TAHUN TINGKAT UPAH 1984 $ 8,37 1989 $ 9,64 1994 $ 11,19 1999 $ 13,25 2004 $ 15,49 NILAI RIIL = NILAI NOMINAL X 100 INDEKS HARGA UPAH RIIL VS UPAH NOMINAL TINGKAT UPAH PER JAM UNTUK KARYAWAN PRODUKSI DI AMERIKA SERIKAT TAHUN Upah nominal IHK Upah riil 1984 $ 8,37 101,9 $ ______ 1989 9,64 121,1 ______ 1994 11,19 146,2 ______ 1999 13,25 164,3 ______ 2004 15,49 185,2 ______ MENGUKUR PENDAPATAN NOMINAL DAN PENDAPATAN RIIL SECARA GRAFIK Dalam setiap kasus, gunakan asumsi bahwa harga teh = 5, harga biskuit = 10, dan pendapatan =200. Gambar garis anggaran yang baru dan jawab pertanyaan-pertanyaan. Buat grafik garis anggaran yang baru. Buat grafik garis anggaran yang baru. Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal? __ Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal? Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? ____ Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? ____ Buat grafik garis anggaran yang baru. Buat grafik garis anggaran yang baru. Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal?___ Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal?Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? ____ Apa yang terjadi dengan pendapatan riil?___ MENGUKUR PENDAPATAN NOMINAL DAN PENDAPATAN RIIL SECARA GRAFIK Dalam setiap kasus, mulai dengan asumsi bahwa harga teh = 5, harga biskuit = 10, dan pendapatan = 200. Gambar garis anggaran yang baru dan jawab pertanyaan-pertanyaan. Buat grafik garis anggaran yang baru. Buat grafik garis anggaran yang baru. Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal? Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal? Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? Buat grafik garis anggaran yang baru. Buat grafik garis anggaran yang baru. Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal? Apa yang terjadi dengan pendapatan nominal? Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? Apa yang terjadi dengan pendapatan riil? MENGUKUR PERTUMBUHAN EKONOMI Untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, kita mengukur peningkatan kuantitas barang dan jasa yang diproduksi dalam ekonomi dari satu kurun waktu ke kurun waktu lainnya. Produk Domestik Bruto atau PDB digunakan secara umum untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.PDB adalah nilai dollar pada harga pasar semua barang dan jasa jadi yang diproduksi pada kondisiperekonomian dalam kurun waktu yang disebutkan. Barang jadi adalah adalah barang yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pengguna akhir. Misalnya, bensin adalah barang jadi, namun minyak mentah, dari mana bensin dan produk-produk lainnya diperoleh, bukan.Sebelum menggunakan PDB untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, pertama-tama kita harus menyesuaikan PDB untuk perubahan harga yang sudah terjadi. Misalkan PDB di Tahun 1 adalah $1.000 dan di Tahun 2 adalah $1.100. Apakah ini berarti ekonomi telah bertumbuh 10% antara Tahun 1 dan Tahun 2? Belum tentu. Kalau harga sudah naik, bagian dari peningkatan PDB di Tahun 2 hanya mewakili peningkatan harga.Kita menyebut PDB yang telah disesuaikan untuk perubahan harga sebagai PDBriil; kalau tidak disesuaikan untuk perubahan harga kita sebut PDB nominal. Untuk menghitung PDB riil dalam suatu tahun gunakan rumus berikut: 100 PDB riil dalam Tahun 1 = PDB nominal dalam Tahun 1 x Indeks Harga di Tahun 1 Untuk menghitung pertumbuhan ekonomi riil dalam PDB dari satu tahun ke tahun lainnya, kurangi PDB riil untuk Tahun 2 dari PDB riil Tahun 1. Bagi jawaban itu (perubahan dalam PDB riil dari tahun sebelumnya) dengan PDB riil di Tahun 1. Hasilnya, dikalikan 100, adalah persentase pertumbuhan dalam PDB riil dari Tahun 1 ke Tahun 2. (Kalau PDB riil menurun Tahun 1 ke Tahun 2, jawabannya adalah persentase negatif). Berikut ini adalah rumusnya: PDB riil di Tahun 2 dikurangi PDB riil di Tahun 1 Tingkat pertumbuhan ekonomi = x 100 PDB riil di Tahun 1 Misalnya, kalau PDB riil di Tahun 1 = $1.000 dan di Tahun 2 = $1.028, maka tingkat pertumbuhan ekonomi dari Tahun 1 ke Tahun 2 sama dengan 2,8%.(1028 – 1000)/1000 = 0,028 yang kita kalikan dengan 100 untuk dapat menyatakan hasilnya sebagai persentase. Sekarang coba analisa masalah-masalah berikut ini dengan menggunakan informasi dalam tabel di bawah, PDB Nominal dan PDB Riil: PDB Nominal dan PDB Riil PDB Nominal Indeks Harga Tahun 3 $5.000 125 Tahun 4 $6.600 150 Tahun 5 $7.500 200 1. Berapa PDB riil untuk Tahun 3? ______________ 2. BerapaPDB riil untuk Tahun 4? ______________ 3. Berapa PDB riil untuk Tahun 5? ______________ 4. Berapa tingkat pertumbuhan ekonomi riil antara Tahun 3 dan 4? __________ 5. Berapa tingkat pertumbuhan ekonomi riil antara Tahun 4 dan 5? __________ 6. Berapa tingkat pertumbuhan ekonomi riil antara Tahun 3 dan 5? __________ PERUBAHAN PERSENTASE DALAM NILAI RIIL DAN NILAI NOMINAL %Δ VARIABEL = %Δ VARIABEL – TINGKAT RIIL NOMINAL INFLASI PDB Nominal A.S. (miliaran dollar A.S. saat ini) Tahun PDB Nominal 1998 8.747 1999 9.268 2000 9.817 2001 10.128 2002 10.469 2003 10.960 2004 11.686 2005 12.434 2006 13.194 2007 13.844 http://frwebgate.access.gpo.gov PDB Riil A. S. (milyaran dollar A.S. dibebankan dengan tingkat harga tahun 2000) Tahun PDB Riil 1998 9.067 1999 9.470 2000 9.817 2001 9.890 2002 10.048 2003 10.301 2004 10.675 2005 11.003 2006 11.319 2007 11.567 http://frwebgate.access.gpo.gov PDB Riil vs. PDB Nominal Drama Satu Babak Pemeran utama: Anggota kongres X—orang yang memegang jabatan dan mengikuti pemilu ulang. Kandidat Y- walikota sebuah kota kecil yang merupakan kandidat dari partai oposisi untuk kursi parlemen kongres Moderator – wartawan setempat yang akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam debat. Setting – Kedua kandidat berada di panggung sekolah menengah atas setempat dalam perdebatan mengenai isu-isu kebijakan ekonomi.Moderator akan mengajukan pertanyaan berikutnya. Moderator:Anggota Kongres X, iklan televisi Anda baru-baru ini memusatkan perhatian pada pertumbuhan ekonomi selama masa jabatan Anda. Apa dasar klaim Anda mengenai pertumbuhan ekonomi yang kuat sejak Anda menjabat? Anggota Kongres X: Dalam dua tahun sebelum saya menjabat, PDBbertumbuh kurang dari $500 miliar per tahun.Sejak yang menjabat, PDB telah meningkat rata-rata lebih dari $700 miliar per tahun. Kandidat Y:Sekalipun saya setuju dengan pesaing saya bahwa pertumbuhan PDBsebelum 2004 adalah kurang dari $500 milyar per tahun, peningkatan PDB tidak pernah lebih dari $400 miliar pada tahun-tahun selama dia menjabat, dan kenyataannya, peningkatan PDB bahkan makin menurun setiap tahun selama masa jabatanya. Anggota Kongres X:Ini adalah contoh klasik dari upaya lawan politik saya untuk membohongi pemilih. Dari 2004 sampai 2005 PDB bertumbuh $748 milyar dan kemudian bertumbuh lagi $760 miliar dari 2005 ke 2006. Kandidat Y: Sekali lagi,Anggota Kongress X membesar-besarkan rekornya. Peningkatan PDBdari 2004-2005 hanyalah $328 miliar (tidak sampai setengah dari apa yang dia klaim).Bukannya meningkat sebesar $760 miliar, peningkatan PDB dari 2005 ke 2006 hanyalah $316 miliar.Kita membutuhkan wajah baru di Kongres untuk mengembalikan kita ke pertumbuhan yang makin meningkat dengan mantap yang terjadi sebelum Anggota Kongres X duduk dalam jabatannya. Anggota Kongres X: Masa jabatan saya adalah masa pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Kalau lawan saya menang, kita akan kembali ke kebijakan-kebijakan yangmenjerumuskan kita ke pertumbuhan PDB yang rata-rata hanya setengah dari pertumbuhan sejak saya menjabat. Kandidat Y: Kalau bukti-bukti diperiksa, PDB terus bertumbuh setiap tahun dari 2001 ke 2004. Sejak kebijakan Anggota Kongres X berlaku, pertumbuhan PDB setiap tahun makin menurun. Saya percaya kita perlu kembali ke kebijakan-kebijakan partai saya. Moderator: Jelas antara kedua kandidat ini terdapat permusuhan yang mendalam. Kita sekarang sudah kehabisan waktu untuk perdebatan malam ini; namun kami berharap Anda akan bergabung kembali dengan kami untuk perdebatan kedua dalam seri ini di minggu depan. Kegiatan Anda baru saja menyaksikan perdebatan antara dua kandidat untuk Kongres.Masing-masing menyajikan gambaran pertumbuhan PDB sejak tahun 2000 yang amat berbeda. Dalam kelompok kecil Anda, gunakan data PDB berikut ini untuk mengevaluasi klaim dari kedua kandidat. Tahun PDB Riil A. S. PDB Nominal A.S. (miliar dollar A.S.) (miliar dollar A.S. saat ini) dibebankandengan tingkat harga tahun 2000 1998 9.067 8.747 1999 9.470 9.268 2000 9.817 9.817 2001 9.890 10.128 2002 10.048 10.469 2003 10.301 10.960 2004 10.675 11.686 2005 11.003 12.434 2006 11.319 13.194 2007 11.567 13.844 1. Apakah klaim dari Anggota Kongres X bahwa sejak mengambil ia mengambil-alih jabatan, PDB rata-rata telah tumbuh lebih dari S700 miliar per tahun benar? Jelaskan. 2. Kandidat Y mengklaim bahwa selama masa jabatan Anggota Kongres X pertumbuhan PDB tidak pernah lebih dari $400 miliar. Apakah klaimnya juga benar?Jelaskan. 3. Ada kontroversi mengenai pertumbuhan PDB di tahun 2005 dan 2006. Apakah mungkin bahwa kenaikan dan penurunan terjadi pada saat yang sama?Jelaskan. 4. Pertumbuhan PDB dari tahun 2000 ke 2004 juga menjadi hal yang dipermasalahkan. Apakah pertumbuhannya makin menanjak sebagaimana yang diklaim oleh Kandidat Y?Apakah rata-rata pertumbuhan PDB mencapai sekitar setengah dari tingkat pada 2004-2007? Jelaskan kemungkinan bagaimana keduanya menyatakan hal yang benar?
 

PENGANGGURAN DAN TENAGA KERJA


http://financeroll.co.id/wp-content/uploads/2012/12/UK-Unemployment.jpg




oleh : Marella Ivahzada Edgina
BAB I
Pendahuluan


Upaya perubahan struktural untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan kesempatan kerja sebagai usaha peningkatan kesejahteraan penduduk seringkali tidak dapat menjangkau seluruh elemen penduduk itu sendiri. Kesempatan dan peluang yang dimiliki tiap penduduk tentu berbeda satu dengan lainnya. Demikian pula dalam proses pembangunan, masalah-masalah seperti kemiskinan dan pengangguran merupakan ekses negatif dari pelaksanaan pembangunan seperti juga terciptanya kesenjangan sosial. Masalah pengangguran umumnya lebih banyak dicirikan oleh daerah perkotaan sebagai efek dari industrialisasi. Pengangguran terjadi sebagai akibat dari tidak sempurnanya pasar tenaga kerja, atau tidak mampunya pasar tenaga kerja dalam menyerap tenaga kerja yang ada. Akibatnya timbul sejumlah pekerja yang tidak diberdayakan dalam kegiatan perekonomian. Ini merupakan akibat tidak langsung dari supply (penawaran) tenaga kerja di pasar tenaga kerja melebihi demand (permintaan) tenaga kerja untuk mengisi kesempatan kerja yang tercipta.

Masalah pengangguran tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya perekonomian dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik.

Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi penyebab utama sekaligus faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh negara-negara berkembang relatif lebih rendah daripada yang dilakukan di negaranegara maju karena buruknya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Lembaga Yang Melakukan Pengukuran Tingkat Pengangguran dan Tenaga Kerja
Pertumbuhan penduduk dimasa mendatang dapat diproyeksikan dengan cara memperhatikan perubahan-perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi. Perubahan dan pola fertilitas dan mortalitas merupakan informasi penting dalam melakukan proyeksi penduduk dimasa mendatang. Proyeksi penduduk senantiasa dilakukan oleh BPS dan Bappenas. Bahkan proyeksi penduduk 2005 – 2025 telah dipublikasikan oleh Bappenas dan BPS dan diharapkan menjadi acuan bagi semua pihak untuk membuat kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kependudukan.

Angka pengangguran yang tinggi dapat menjadi akar terjadinya kemiskinan dan masalah sosial yang lain. Untuk mengendalikan angka pengangguran diperlukan perencanaan tenaga kerja yang baik. Perencanaan tenaga kerja yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi memanfaatkan hasil proyeksi yang dipublikasikan oleh Bappenas dan BPS, terutama jumlah penduduk usia kerja (15 tahun keatas). Data penduduk usia kerja sangat penting untuk melakukan proyeksi jumlah angkatan kerja. Dalam konsep ketenagakerjaan, penduduk usia kerja terdiri dari dua kelompok yaitu Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja.

 Angkatan kerja adalah orang yang memiliki kegiatan bekerja dan mencari pekerjaan dalam seminggu terakhir. Sedangkan Bukan Angkatan Kerja adalah orang yang memiliki kegiatan sedang sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya, yaitu sementara mereka tidak bekerja dan tidak juga mencari pekerjaan. Sesuai dengan tugas dan fungsi BPS sebagai penyelenggara kegiatan statistik dasar sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, BPS berkewajiban untuk menyediakan data statistik dasar yang dalam pemanfaatannya ditujukan untuk kepentingan yang bersifat luas baik bagi pemerintah, swasta maupun masyarakat yang memiliki ciri lintas sektor, berskala nasional, dan bersifat makro.

Dalam menyelenggarakan statistik dasar, BPS memperoleh data melalui sensus, survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk menyediakan data statistik dasar yang berkesinambungan, maka kegiatan BPS pada umumnya merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya dan selalu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan guna mendukung perencanaan pembangunan nasional. Dalam beberapa literatur makro ekonomi angka pengangguran alami diyakini sekitar 5 persen. Angka pengangguran alami menggambarkan suatu keadaan dimana masih ada angkatan kerja yang menganggur saat pasar kerja dalam kondisi keseimbangan yaitu ketika kebutuhan tenaga kerja sama dengan pasokan tenaga kerja pada tingkat upah tertentu.1

Dengan adanya pengukuran dari BPS, serta perencanaan kerja dari Bappenas dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dapat mendukung perencanaan pembangunan secara nasional. Perencanaan pembangunan yang baik akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang amat penting dalam menilai kinerja suatu perekonomian, terutama untuk melakukan analisis tentang hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan suatu negara atau suatu daerah. Ekonomi dilatakan mengalami pertumbuhan apabila produksi barang dan jasa meningkat dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian dapat menghasilkan tambahan pendapatan atau kesejahteraan masyarakat pada periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau suatu wilayah yang terus menunjukkan peningkatan menggambarkan bahwa perekonomian nagara atau wilayah tersebut berkembang dengan baik2. Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambahan pendapatan tersebut (ceteris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan3.
B.    Perekonomian Formal dan Informal di Indonesia

Pengelompokkan definisi formal dan informal menurut Hendri Saparini dan M. Chatib Basri dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa tenaga Kerja sektor informal adalah tenaga kerja yang bekerja pada segala jenis pekerjaan tanpa ada perlindungan negara dan atas usaha tersebut tidak dikenakan pajak. Definisi lainnya adalah segala jenis pekerjaan yang tidak menghasilkan pendapatan yang tetap, tempat pekerjaan yang tidak terdapat keamanan kerja (job security), tempat bekerja yang tidak ada status permanen atas pekerjaan tersebut dan unit usaha atau lembaga yang tidak berbadan hukum.

Sedangkan ciri-ciri kegiatan-kegiatan informal adalah mudah masuk, artinya setiap orang dapat kapan saja masuk ke jenis usaha informal ini, bersandar pada sumber daya lokal, biasanya usaha milik keluarga, operasi skala kecil, padat karya, keterampilan diperoleh dari luar sistem formal sekolah dan tidak diatur dan pasar yang kompetitif.


1 Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2010-2025 Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. Kementrans RI.
2 Amri Amir. 2007. “Pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap pengangguran di Indonesia”. Jurnal Inflasi dan Pengangguran Vol. 1 no. 1. Jambi.
3 Tulus T.H. Tambunan. 2009. Perekonomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
Contoh dari jenis kegiatan sektor informal antara lain pedagang kaki lima (PKL), becak, penata parkir, pengamen dan anak jalanan, pedagang pasar, buruh tani dan lainnya. Kemajuan perekonomian sebuah negara dapat pula ditandai dengan adanya transformasi ke arah penurunan pekerja kasar (blue collar) yang merepresentasikan pekerja sektor informal. Pekerja blue collar dapat dimaknai sebagai pekerja pada pekerjaan yang mengandalkan kekuatan fisik, pada kelompok lapangan usaha di Indonesia biasanya dimasukkan kedalam jenis pekerjaan di sektor usaha pertanian, kehutanan, perburuan, perikanan, tenaga produksi, alat angkut dan pekerja kasar.

Disisi lain, pekerja manajerial (white collar) yang merepresentasikan pekerja sektor formal terdiri dari tenaga professional, teknisi dan sejenisnya, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan, tenaga tata usaha dan sejenisnya, tenaga usaha penjualan, tenaga usaha jasa. Pada beberapa tahun terakhir tercermin adanya kecenderungan penurunan peran pekerja blue collar dan sedikit peningkatan pekerja white collar. Ini merupakan sinyal kemajuan perekonomian dan juga kemajuan pendidikan karena pekerja white collar secara umum membutuhkan tingkat pendidikan yang memadai.

Dalam analisis pembagian pekerja menjadi pekerja sektor formal dan pekerja sektor informal sering terkendala dengan data yang tersedia. Tidak adanya keseragaman secara internasional tentang definisi sektor informal dan ketersediaan data yang ada di Indonesia, pengertian pekerja sektor informal dalam analisis ini didekati dengan status pekerjaan. Pekerja informal adalah mereka yang berusaha sendiri, berusaha sendiri dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas dan pekerja keluarga/tak dibayar.

Menakertrans mengatakan tenaga-tenaga kerja di sektor informal patut mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Hal ini sangat terasa dibutuhkan pada saat mereka menderita sakit, kecelakaan, memasuki usia tua bahkan saat dijemput sang maut. Oleh karena itu, untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja informal di Indonesia, Menakertrans akan mendorong PT Jamsostek untuk terus-menerus mensosialisasikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 24 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan Di Luar Hubungan Kerja. Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di sektor-sektor informal itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.4

4 http://www.depnakertrans.go.id/news.html,183,umum, diakses pada hari minggu tgl 25 nopember 2012 pukul 20:34 wib
Tabel 1 Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama
Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama
2010–2012 (juta orang)           
                           
Status Pekerjaan Utama    2010        2011 *)    2012
            Februari    Agustus    Februari    Agustus    Februari
                           
1. Berusaha sendiri        20,46    21,03    21,15    19,41    19,54
2. Berusaha dibantu buruh tidak tetap    21,92    21,68    21,31    19,66    20,37
3. Berusaha dibantu buruh tetap    3,02    3,26    3,59    3,72    3,93
4. Buruh/Karyawan        30,72    32,52    34,51    37,77    38,13
5. Pekerja bebas di pertanian    6,32    5,82    5,58    5,48    5,36
6. Pekerja bebas di nonpertanian    5,28    5,13    5,16    5,64    5,97
7. Pekerja keluarga/tak dibayar    19,68    18,77    19,98    17,99    19,5
Jumlah    107,41    108,21    111,28    109,67    112,8

Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pekerja informal. Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Februari 2012 sekitar 42,1 juta orang (37,29 persen) bekerja pada kegiatan formal dan 70,7 juta orang (62,71 persen) bekerja pada kegiatan informal.

Dalam setahun terakhir (Februari 2011―Februari 2012), pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap bertambah 340 ribu orang dan pekerja berstatus buruh/karyawan bertambah sebesar 3,6 juta orang. Peningkatan ini menyebabkan jumlah pekerja formal bertambah sebesar 4,0 juta orang dan persentase pekerja formal naik dari 34,24 persen pada Februari 2011 menjadi 37,29 persen pada Februari 2012.

Komponen pekerja informal terdiri dari pekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian dan pekerja keluarga/tak dibayar. Dalam setahun terakhir (Februari 2011―Februari 2012), pekerja informal berkurang sebesar 2,4 juta orang dan persentase pekerja informal berkurang dari 65,76 persen pada Februari 2011 menjadi 62,71 persen pada Februari 2012. Penurunan ini berasal dari hampir seluruh komponen pekerja informal, kecuali pekerja bebas nonpertanian.4

Pasar kerja Indonesia yang masih dualistik yaitu disatu sisi ada pekerjaan formal yang berjumlah 30 persen dengan sisi lain ada pekerjaan informal yang berjumlah 70 persen serta masih banyaknya angkatan kerja yang berkualitas rendah, telah mengakibatkan dunia ketenagakerjaan dihadapkan pada masalah dan tantangan. Masalah dan tantangan tersebut menyangkut. Terbatasnya Kesempatan untuk Memperoleh Pekerjaan yang baik (decent work). Kondisi pasar kerja dicerminkan oleh angka penganggur usia muda dan TPT untuk lulusan pendidikan SMA ke atas masih tinggi.


5 Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Edisi 25 Juni 2012 Badan Pusat Statistik
Di sisi lain, kegiatan ekonomi informal dengan pekerja yang juga informal masih besar yaitu 69,1 persen tahun 2009. Para penganggur ini membutuhkan pekerjaan yang baik (decent work), lapangan kerja produktif, hak-hak pekerja terlindungi, adanya perlindungan sosial yang memadai yang umumnya pada kegiatan ekonomi formal. Kegiatan ekonomi formal yang biasanya ditandai dengan upah rata-rata lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik jika dibandingkan dengan upah yang diperoleh pekerja informal, masih belum dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Pekerja formal memiliki kesempatan untuk memperoleh keterampilan dan akses terhadap pelatihan yang dapat menempatkan mereka pada posisi lebih baik untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Sebaliknya, kebanyakan pekerja informal (walaupun tidak semuanya) melakukan kegiatan yang rendah tingkat produktivitasnya dengan upah rendah serta tidak menentu. Keterbatasan lapangan kerja formal, menyebabkan pekerja merasa kurang mempunyai jaminan kerja untuk jangka menengah. Prospek (peluang) yang mereka miliki untuk mendapatkan penghasilan yang memadai juga berkurang.

Hal ini menjadi tantangan yang besar karena jumlah pencari kerja baru yang memasuki pasar tenaga kerja dalam kurun waktu lima tahun mendatang diperkirakan akan terus meningkat. Kondisi ini menyiratkan bahwa pembangunan ekonomi difokuskan pada kualitas pertumbuhan ekonomi yang mempunyai basis yang luas meliputi semua lapisan masyarakat. Kebanyakan angkatan kerja memasuki sektor informal perkotaan yang sebagian besar berupa usaha kecil-kecilan dan berpendapatan rendah. Sektor informal tidak mudah dipahami bila hanya mengandalkan pada konsep dualistis.

Pasar kerja informal di kota negara-negara  berkembang bersifat heterogen, terpisah-pisah dan cenderung tidak ada kaitan satu sama lain serta tidak dualistis. Sektor informal lebih mudah dipahami dengan memakai konsep pasar kerja terpecah-pecah (fragmented labour market) (Breman, 1985). Konsep itu menjelaskan bahwa peluang kerja di sektor informal acapkali dikuasai oleh kelompok sosial tertentu karena pembagian kerja atau rekrutmen bersifat partikularistik yang didasarkan pada ikatan-ikatan sosial (jaringan sosial) antar kelompok sosial (etnis) tertentu.

Pasar kerja informal berkembang atas dasar jaringan sosial para pekerja marginal yang terpinggirkan dari pasar kerja formal. Di negara-negara berkembang, pengangguran terbuka meningkat sebagian sebagai akibat dari keengganan angkatan kerja melakukan pekerjaan di sektor informal. Ada pandangan bahwa status dan pendapatan bekerja di sektor informal adalah rendah.keluarga dari golongan menengah-atas rela memberi bantuan biaya hidup pada anggota keluarganya selama mereka belum mendapatkan pekerjaan sesuai dengan aspirasi dan harapan daripada bekerja di sektor informal.

Sistem sosial ini sebagai salah satu penyebab tingginya angka pengangguran terbuka bagi angkatan kerja pendidikan menengah usia muda dari kelompok golongan menengah atas. Bagi angkatan kerja yang berpendidikan rendah, kebanyakan berasal dari golongan keluarga kurang mampu, jauh lebih baik memasuki sektor informal sebagai upaya untuk mengurangi beban keluarga dan untuk menghindar dari jeratan kemiskinan. Keberadaan pasar informal ini menyebabkan angka pengangguran terbuka golongan menengah bawah sering dilaporkan lebih rendah meskipun pekerjaan cenderung kurang produktif.

Secara statistik aktivitas pada ekonomi informal lebih sulit untuk di hitung karena mudahnya setiap orang untuk keluar masuk ke dalam kegiatan tersebut. Berbeda dengan aktivitas pada ekonomi formal yang lebih banyak persyaratan untuk dapat masuk ke dalam aktivitas tersebut.

C.    Pengangguran Terselubung atau Setengah Menganggur (underemployed) di Indonesia
Setengah menganggur (underemployed), yaitu mereka yang bekerja tetapi belum dimafaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan definisi ini tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun. Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.6

Fakta menunjukkan bahwa di daerah perkotaan ada sebagain orang yang secara sukarela menganggur karena sedang menunggu untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian/pendidikan mereka, dan mereka belum tentu miskin karena mungkin mereka bagian dari rumahtangga kelompok pendapatan menengah ke atas. Penjelasan lain adalah bahwa rumahtangga miskin hampir tidak mungkin menjadi penganggur. (Oshima 1990) Pernyataan Oshima tersebut dapat dipahami mengingat di negara berkembang seperti Indonesia tidak terdapat jaminan sosial bagi penganggur, sehingga orang miskin untuk bertahan hidup mau tidak mau harus bekerja meskipun hanya beberapa jam seminggu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Todaro (1977) yang menyebutkan bahwa mereka yang berada dalam keadaan miskin adalah mereka yang tidak bekerja secara teratur atau terus menerus, atau yang bekerja paruh waktu saja.

Frances and Streeten (1981) lebih tegas lagi menyatakan bahwa pengangguran bukanlah ukuran yang memuaskan bagi kemiskinan, karena umumnya orang yang menganggur keadaannya lebih baik, sementara umumnya orang yang benar-benar miskin justru tidak menganggur. Merujuk pada pernyataan Todaro di atas, tampaknya setengah pengangguran (yang diukur berdasarkan jam kerja) memiliki hubungan yang posistif dengan kemiskinan. Tingkat setengah pengangguran yang tinggi mengindikasikan tingkat kemiskinan yang tinggi pula.

6 Prathama Rahardja. Pengantar Ilmu Ekonomi.2004. Jakarta:Universitas Indonesia

Tabel Penduduk 15 tahun ke atas menurut jenis kegiatan
Penduduk 15 Tahun Ke Atas Menurut Jenis Kegiatan, 2010–2012
(juta orang)
               
    2010        2011 *)    2012
Jenis Kegiatan    Februari      Agustus    Februari       Agustus    Februari
                   
                   
1. Angkatan Kerja    116    116,53    119,4    117,37    120,41
Bekerja    107,41    108,21    111,28    109,67    112,8
Penganggur    8,59    8,32    8,12    7,7    7,61
2. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%)    67,83    67,72    69,96    68,34    69,66
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (%)    7,41    7,14    6,8    6,56    6,32
4. Pekerja tidak penuh    32,8    33,27    34,19    34,59    35,55
Setengah penganggur    15,27    15,26    15,73    13,52    14,87
Paruh waktu    17,53    18,01    18,46    21,06    20,68
                   
*) Sejak tahun 2011 menggunakan penimbang penduduk berdasarkan hasil SP2010 (final)

Dari tabel diatas dapat diketahui keadaan ketenagakerjaan di Indonesia pada Februari 2012 menunjukkan adanya perbaikan yang digambarkan adanya peningkatan jumlah angkatan kerja maupun jumlah penduduk bekerja dan penurunan tingkat pengangguran. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2012 bertambah sebesar 3,0 juta orang dibanding keadaan Agustus 2011 dan bertambah 1,0 juta orang dibanding keadan Februari 2011.

Penduduk yang bekerja pada Februari 2012 bertambah sebesar 3,1 juta orang dibanding keadaan Agustus 2011, dan bertambah 1,5 juta orang dibanding keadaan setahun yang lalu (Februari 2011). Sementara jumlah penganggur pada Februari 2012 mengalami penurunan sekitar 90 ribu orang jika dibanding keadaan Agustus 2011, dan mengalami penurunan sebesar 510 ribu orang jikadibanding keadaan Februari 2011. Meskipun jumlah angkatan kerja bertambah, tetapi dalam satu tahun terakhir terjadi penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 0,30 persen poin.7

D.    Partisipasi Angkatan Tenaga Kerja Perempuan dan Pekerja Lansia

Perempuan kurang terwakili dalam angkatan kerja, masih banyak dari mereka yang menganggur atau setengah menganggur, yang pekerja tak dibayar, kelompok pencari kerja dan yang tidak aktif terlibat dalam pasar kerja. Alasan tidak bekerjanya perempuan adalah karena harus mengurus keluarga, sulit masuk sektor formal, ekspektasi budaya terkait pekerjaan yang tepat bagi perempuan dan adanya diskriminasi dalam praktek kerja. Perempuan yang mengikuti pelatihan kejuruan, kondisinya dalam pasar kerja lebih baik dibanding laki-laki karena pelatihan sesuai dengan kebutuhan sektor jasa yang terus berkembang.

7 Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Edisi 25 Juni 2012. Badan Pusat Statistik.
Angka pengangguran terbuka angkatan kerja perempuan berpendidikan SLTP dan SLTA mengalami peningkatan cukup berarti bila dibandingkan dengan kaum laki-laki. Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) itu menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka perempuan berpendidikan SLTP dan SLTA sejak tahun 1996, setahun sebelum krisis, masing-masing telah mencapai angka 10,3 persen dan 19 persen. Setahun setelah krisis, tahun 1998, kecuali tahun 2000, angka itu terus meningkat mencapai angka sekitar 17,7 persen dan 25 persen di tahun 2003.

Data ini mengindikasikan bahwa peningkatan angka pengangguran terbuka kaum perempuan terdidik tidak hanya semata-mata disebabkan oleh krisis ekonomi. Kenaikan ini mungkin ada kaitan dengan peningkatan pendidikan kaum perempuan. Selama tiga puluh tahun terakhir perluasan fasilitas dan pelayanan pendidikan telah membuka peluang peningkatan pendidikan kaum perempuan. Angka melek huruf kaum perempuan pada tahun 1960 sekitar 69 persen dan menurun menjadi 17 persen pada tahun 1990 (BPS, Bappenas, dan UNDP, 2001).
Peningkatan pendidikan ini diikuti dengan perubahan sosial, yakni meningkatnya keinginan meninggalkan pekerjaan di sektor domestik, biasanya tidak diupah, dan berusaha memasuki pekerjaan di sektor publik, untuk mendapatkan upah. Keinginan memasuki pasar kerja tidak hanya sebagai upaya untuk mengembangkan karir tetapi juga sebagai upaya membantu menambah penghasilan keluarga, terutama bagi keluarga miskin. Kelangkaan peluang kerja di dalam negeri menyebabkan angka pengangguran terbuka angkatan kerja kaum perempuan meningkat. Tekanan pengangguran terbuka ini disertai dorongan keinginan bekerja dan diwarnai iming-iming upah yang menjanjikan di luar negeri menyebabkan banyak angkatan kerja perempuan muda usia menoleh peluang kerja di mancanegara, meskipun peluang kerja yang tersedia hanya sebagai pekerja rumah tangga (PRT) atau buruh. Keinginan ini cenderung meningkat selama krisis ekonomi berlangsung.

Selama tujuh tahun terakhir, rata- rata pertumbuhan tahunan perempuan yang memasuki pasar kerja jauh lebih tinggi dibanding laki-laki, sebagian dikarenakan adanya perluasan kesempatan kerja di sektor jasa dan adanya kemajuan pendidikan perempuan. Tetapi di sektor formal, partisipasi perempuan masih lebih rendah, tingkat pengangguran lebih tinggi, kualitas kerja lebih buruk, upah lebih rendah, akses terhadap sumberdaya seperti tanah dan kredit masih rendah dan perempuan menghadapi perlakuan diskriminatif dalam sistem pengupahan dan kenaikan pangkat. Perempuan yang terlibat dalam ekonomi informal lebih banyak jumlahnya.

Umumnya mereka memiliki usaha sendiri, menjadi pekerja tak dibayar pada usaha keluarga, dan menjadi pekerja migran di luar negeri, yang membuat diri mereka menjadi rentan secara fisik dan finansial, terhadap upaya perdagangan orang dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Untuk mengurangi kesenjangan yang ada perlu memberikan perhatian pada pentingnya persamaan peluang kerja, terutama di sektor formal, perlu adanya kesesuaian antara pelatihan dan ketrampilan perempuan dengan kebutuhan pasar, dengan memperluas pasar tenaga kerja dan menciptakan kegiatan yang menghasilkan uang, dengan mengatasi penyebab terjadinya segmentasi pasar tenaga kerja, yang membedakan sistem pengupahan dan membatasi berkembangnya karir perempuan.


Nampaknya sebagian besar masyarakat Indonesia sepakat bahwa peranan wanita atau perempuan tidak bisa dipisahkan dengan peran dan kedudukan mereka dalam keluarga. Mengingat di masa lalu, wanita lebih banyak terkungkung dalam peran sebagai pendamping suami dan pengasuh anak. Namun seiring dengan kemajuan ekonomi dan meningkatnya pendidikan wanita maka banyak ibu rumah tangga dewasa ini yang tidak hanya berfungsi sebagai manajer rumah tangga, tetapi juga ikut berkarya di luar rumah. Kecenderungan untuk bekerja di luar rumah jelas akan membawa konsekuensi sekaligus berbagai implikasi sosial, antara lain meningkatnya kanakalan remaja akibat kurangnya perhatian orang tua, makin longgarnya nilai-nilai ikatan perkawinan/keluarga dan lain-lain.

Hal-hal ini lebih sering diasosiasikan sebagai akibat dari semakin banyaknya ibu rumah tangga bekerja di luar rumah, terutama di perkotaan. Permasalahan akan menjadi makin rumit, bila ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah dalam jangka waktu yang relatif lama (baik di kota lain atau di luar negeri). Dengan kata lain ibu rumah tangga harus tinggal di kota lain dan berpisah dengan keluarganya dalam kurun waktu lama. Yang berarti itensitas pertemuan dengan keluarga menjadi jauh berkurang dan secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi keharmonisan dalam keluarga. Dalam sistem sosial budaya di Indonesia, peran dan tanggung jawab bagi kelancaran dan keselamatan rumah tangga ada di tangan wanita, sedangkan peran ayah atau bapak lebih dikaitkan sebagai penghasil dan penyangga pendapatan rumah tangga. Pada kenyataannya, peran ibu rumah tangga tidaklah kecil dalam mendukung perekonomiannya.

Dilihat dari segi sosial, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, terutama untuk kaum wanitanya, sangat sering mendapatkan kritik akibat banyaknya kasus yang muncul. Akhir-akhir ini terjadi kecenderungan feminisasi pekerja migran. Mereka bekerja di sektor-sektor yang dikategorikan sebagai “pekerjaan khas perempuan”, seperti pembantu rumah tangga, pengasuh anak, dan sebagainya. Seringkali mereka menghadapi masalah karena keberadaannya sebagai perempuan, seperti pelecehan seksual, perkawinan semu, bahkan sampai kematian yang tidak jelas sebabnya. Kompleksitas dampak sosial dari migrasi pekerja wanita ke luar negeri juga semakin besar dengan hadirnya permasalahan lain seperti retaknya mahligai rumah tangga, penyelewengan suami dan lain-lain. Berbagai permasalahan yang dialami perempuan pekerja migran di negara lain lebih banyak diekspose media massa, labih sering dari pada perempuan pekerja migran yang bekerja di dalam negeri. Namun bukan tidak mungkin bahwa persoalan serupa dialami pula perempuan pekerja migran di kota-kota besar di Indonesia.

Dari sudut pandang sosial, penduduk lansia merupakan suatu kelompok sosial tersendiri. Di negara Barat misalnya, penduduk lansia menduduki strata sosial di bawah kaum muda. Hal ini ditandai oleh keterlibatan mereka terhadap sumber daya ekonomi, pengaruh dalam pengambilan keputusan, serta luasnya hubungan sosial yang semakin menurun di usia tua. Namun di masyarakat tradisional di Asia pada umumnya, termasuk Indonesia, penduduk lansia menduduki kelas sosial yang tinggi, yang harus dihormati oleh masyarakat yang usianya lebih muda.

Dari beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam mendefinisikan penduduk lanjut usia, pendekatan usia adalah yang paling memungkinkan untuk digunakan. Batasan usia ini mudah untuk diimplementasikan karena informasi tentang usia hampir selalu tersedia pada berbagai sumber data kependudukan. Definisi penduduk lansia (lanjut usia) berbeda-beda tergantung pada yang mendefinisikan. Para demografer mendefinisikan penduduk lansia dengan batasan umur 65 tahun. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggunakan batasan umur 60 tahun. Di Indonesia biasa digunakan batasan umur 60 tahun untuk mendefinisikan warga tua (kantor Menteri Negara Kependudukan/BKKBN, 1998). Sesuai dengan batasan umur penduduk lansia yang digunakan di Indonesia, tulisan ini menggunakan batasan umur 60 tahun untuk mendefinisikan penduduk lansia. Sedangkan batasan umur 65 tahun ke atas digunakan untuk memudahkan dalam membandingkan isu penduduk lansia di Indonesia dari sudut pandang internasional.

Sri Mulyani (1995), mengungkapkan bahwa bila leisure diasumsikan merupakan komoditas normal, peningkatan/penurunan pendapatan leisure ini akan menaikkan atau menurunkan permintaan terhadap leisure, yang berarti peningkatan / penurunan penyediaan waktu untuk bekerja. Ketika ekonomi keluarga memburuk, leisure menjadi relatif tidak terjangkau. Dengan kata lain, dari sisi mekanisme ini keluarga miskin tidak mampu untuk menikmati leisure. Selanjutnya perkembangan teoritis penawaran tenaga kerja memasukkan faktor dinamis, artinya dengan mempertimbangkan dimensi waktu, tenaga kerja memiliki tingkah laku dan kendala yang berbedabeda sesuai dengan perkembangan usia mereka.

Berdasarkan hal tersebut di atas, para lansia yang tidak mampu menikmati leisure ini, menjadi amat tragis mengingat pada saat keinginan leisure itu muncul maka akan tertutup oleh tingginya kebutuhan kehidupan yang layak. Di lain pihak tingkah laku dan kendala (faktor dinamis) yang dihadapi para lansia pada usia yang mestinya sudah pensiun menjadi pelengkap polemik para lansia ini. Masalah ini nampak dengan semakin berkurangnya tenaga dan pikiran, yang disebabkan menurunnya kemampuan fisik para lansia. Pengaruh faktor psikologis sering marah, stress, egois dan daya ingat yang terus berkurang menjadi faktor penentu kurang diterimanya di pasar kerja. Selain itu, faktor keluarga juga amat menentukan di dalam perjalanan hidup para lansia di mana selama ini diyakini bahwa dukungan penduduk lanjut usia merupakan tanggung jawab keluarga, terutama anak, sesuai dengan nilai yang di anut oleh kebanyakan masyarakat bahwa menjaga orang tua yang masih berusia lanjut merupakan kewajiban anak sebagai keturunannya.

Disamping itu, banyak orang tua yang beranggapan bahwa anak merupakan tempat bergantung jika mereka sudah tua dan tidak sanggup hidup sendiri, baik karena alasan ekonomi maupun alasan kesehatan. Umpamanya, di bidang ekonomi, anggapan ini didukung oleh kenyataan kecilnya persentase penduduk lansia yang menerima pensiun yaitu 13 persen laki-laki dan 4 persen perempuan pada tahun 1989 (Chen dan Jones, 1989), yang menyebabkan tidak mampu mendukung kehidupan mereka secara ekonomi. Nilai-nilai penghargaan terhadap orang tua tersebut tidak akan dapat bertahan, mengingat perubahan nilai-nilai kehidupan di atas akan berubah seiring dengan perubahan jaman. Hal ini dibuktikan dengan mulai banyak kasus orang tua yang terlantar, mulai dari gelandangan sampai dengan menumpuknya orang tua di panti jompo.

 Jika melihat kondisi lansia sekarang, sebenarnya lansia sudah tidak perlu bekerja untuk mencari nafkah apalagi sebagai tulang punggung keluarga. Meskipun masih bekerja, pekerjaan mereka harus terbatas pada pekerjaan untuk mengamalkan ilmu pengetahuan atau ketrampilan yang masih mereka miliki untuk diturunkan kepada generasi yang lebih muda. Namun kenyataannya masih banyak lansia yangs bekerja untuk mencari nafkah, bahkan sebagai tulang punggung keluarga. Mereka yang bekerja tersebut lebih banyak dari golongan berpendidikan rendah, pengeluaran rumah tangga rendah, sektor informal, dan tinggal di daerah pedesaan. Umumnya mereka masih terpaksa bekerja untuk mencari nafkah, mengingat kondisi ekonominya belum memenuhi kebutuhannya.8

Jadi budaya, latar belakang sejarah, lembaga dan perundang-unadngan sangat mempengaruhi partisipasi angkatan kerja perempuan dan lansia Pemerintah sebaiknya dapat lebih memberikan perlindungan untuk pekerja-pekerja wanita dan lansia.

8 Affandi. Faktor-faktor yang mempengaruhi penduduk lanjut usia memilih untuk bekerja
E.    Jaringan keselamatan di Indonesia

Perkiraan pengangguran terbuka akan meningkat tajam selama krisis berlangsung kebanyakan didasarkan pada pendekatan rekayasa (engineering approach) dan mengabaikan pendekatan tradisi yang terkait dengan etika. Selain itu, pendekatan rekayasa kurang mempertimbangkan daya kerja mekanisme sosial dan melupakan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang memiliki kemampuan adaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungannya. Mekanisme sosial dan kemampuan beradaptasi itu turut mewarnai dinamika pasar kerja di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Melalui sistem sosial dan institusi sosial tradisional, mekanisme sosial, dan daya adaptasi bekerja yang memungkinkan pasar kerja bersifat lentur (flexible). Kelenturan pasar kerja, baik informal maupun pertanian tradisional, dapat membantu serta mempermudah proses penyesuaian ketika terjadi perubahan dalam tatanan ekonomi. Bagi para pekerja yang dirumahkan dan mendapat uang pesangon segera bisa digunakan sebagai modal untuk membuka usaha sendiri.

Mereka yang tidak mampu membuka usaha sendiri dapat membantu usaha keluarga atau menjadi pekerja keluarga tanpa diupah. Kelenturan pasar kerja ini menyebabkan banyak pekerja yang sebelum krisis bekerja di sektor formal sekarang berusaha di sektor informal. Proses informalisasi pasar kerja, yakni beralihnya pekerja formal menjadi pekerja informal ini dapat menekan ledakan pengangguran terbuka. Penjelasan ini didukung data bahwa proporsi pekerja sektor informal yang tercatat sebagai pekerja usaha sendiri, pekerja keluarga tidak diupah dan membantu usaha keluarga mengalami peningkatan dari sekitar 64,6 persen pada tahun 1997 (mulai krisis) dan menjadi sekitar 68,3 persen pada tahun 1998.

Penjelasan lain mengapa pengangguran terbuka tidak meningkat tajam dapat dilacak dari keberadaan tradisi sosial, terutama jaringan sosial tradisional dalam masyarakat. Dukungan modal sosial tradisional (jaringan sosial kekeluargaan) yang berkembang dalam masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai penjamin dalam mendapatkan peluang kerja tetapi berfungsi juga sebagai strategi dalam membangun jaringan dan informasi peluang usaha. Jaringan sosial informal ini terjalin dikalangan para pekerja di perkotaan dengan para pekerja di perdesaan. Jaringan sosial berkembang melalui interaksi sosial pekerja perkotaan dengan daerah asalnya.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa kebijakan di bawah program Jaring Keselamatan Sosial atau Social Safety Net (SSN). Seperti yang disebutkan dalam pidato presiden di depan DPR (DPR) pada tanggal 15 Agustus 1998, program-program Jaring Pengaman Sosial yang bertujuan untuk mengintegrasikan program-program pembangunan khusus untuk mengatasi dampak krisis, termasuk yang berkaitan dengan perbedaan , kemiskinan, dan keterbelakangan. Program SSN yang merupakan hasil dari negosiasi pada awal 1998 antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia, yang mewakili negara-negara donor. Program ini telah diidentifikasi sebagai upaya untuk memastikan proses pembangunan jangka panjang di negara-negara donor yang akan terlibat selama bertahun-tahun dalam bentuk investasi dan kredit.

Dengan pinjaman dari Bank Dunia, IMF, the Japan Bank for International Co-operation (JBIC), Bank Pembangunan Asia (ADB), PBB, USAID dan AusAid, program SSN dimulai pada tahun fiskal 1998/99. Program-program ini telah dilaksanakan sampai tahap ketiga yang berakhir pada tahun anggaran 2000, untuk berurusan dengan dampak terburuk krisis ekonomi. Untuk mengurangi kemiskinan di pertengahan untuk jangka panjang,

Tahun lalu, pemerintah kedatangan Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang pada intinya menyarankan agar Indonesia membuat asuransi pengangguran. Alasannya sederhana, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi agar dapat dinikmati secara merata (inklusif). Ketika itu Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria, merekomendasikan agar asuransi pengangguran sebagai salah satu program jaminan/proteksi sosial di Indonesia. Sekalipun rekomendasi OECD tersebut kini belum dipraktekkan Pemerintah, tapi perlu ditelusuri latar belakang atau untung rugi diterapkannya asuransi pengangguran.

UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak mengadop jaminan atau asuransi pengangguran dengan berbagai alasan dari berbagai kalangan. Hal ini dapat dimengerti penerapan asuransi pengangguran memerlukan dana besar dan penyesuaian terhadap perilaku masyarakat setempat. Tidak tersedianya dana Pemerintah untuk menghidupi pengangguran suatu “harga mati.” Tapi, bukan berarti Pemerintah tidak perlu menyelenggarakan program asuransi pengangguran.

Asuransi pengangguran di banyak Negara dibiayai oleh pekerja dan majikan/pengusaha. Oleh sebab itu, biasanya yang ter-cover asuransi pengangguran adalah pekerja sektor formal. Namun sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mempunyai sistem jaringan keselamatan untuk para penganggur.

Jadi rendahnya tingat pengangguran di Indonesia bukan disebabkan oleh adanya jaringan keselamatan yang diberikan oleh pemerintah untuk warganya yang menganggur, tetapi hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat yang lebih memilih untuk bekerja apa saja diluar latar belakang pendidikan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

F.    Pekerja Tanpa Kontrak

Para pekerja tanpa kontrak dan pekerja bisnis keluarga tanpa bayaran termasuk ke dalam kelompok pekerja informal. Jumlah mereka memang cukup banyak di Indonesia, mereka orang-orang yang rela untuk menerima pekerjaan ini dikarenakan kebutuhan ekonomi yang sudah sangat mendesak. Mereka biasanya orang-orang yang kurang memiliki keahlian khusus dan kurang berpendidikan. Mereka tinggal bersama keluarga yang dapat memberi kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan konsekuensi harus bekerja tanpa di bayar.

Untuk perlindungan tenaga kerja pemerintah melalui DPR telah mensahkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengenai Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2014. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang ketenagakerjaan akan melindungi pekerja informal di Indonesia setelah resmi berjalan pada 2014. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan transformasi dari PT Jamsostek.

Dengan diberlakukannya UU BPJS tersebut pada 1 Januari 2014, semua pelayanan kesehatan dasar bagi rakyat Indonesia, akan dibiayai negara. Tidak ada kecuali, baik kaya maupun miskin. Bukan hanya itu, dalam SJSN pun layanan yang diberikan tidak terbatas pada jenis penyakit tertentu tapi semua penyakit akan dicover. Bahkan termasuk cuci darah yang biayanya relatif cukup mahal. Sehingga SJSN lebih dinilai tidak membeda-bedakan strata ekonomi seseorang.

UU BPJS merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat sehat. Untuk mewujudkannya diperlukan persiapan yang matang seperti infrastruktur dan Sumber Daya Manusianya (SDM). Untuk mendukung terlaksananya UU BPJS  perlu disiapkan infrastruktur penunjang terutama di daerah pedalaman. Sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bisa lebih mudah.9

Dengan adanya rencana pemberian jaminan sosial kepada masyarakat, diharapkan para pekerja informal dapat lebih terjamin tingkat kesejahteraannya.


9 http://edukasi.kompasiana.com/. diakses pada hari minggu tanggal 25 Nopember 2012 pukul 20:34 wib

G.    Dampak Pengangguran dan Cara Penanggulangannya

1.    Dampak Pengangguran

Permasalahan pengangguran akan membawa dampak yang buruk bagi kestabilan perekonomian Negara. Dan dampak-dampak negatif lainnya diantaranya:

-    Timbulnya kemiskinan. Dengan menganggur, tentunya seseorang tidak akan bisa memperoleh penghasilan. Bagaimana mungkin ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan perharinya dibawah Rp 7.500 perharinya (berdasarkan standar Indonesia) sementar berdasarkan standar kemiskinan PBB yaitu pendapatan perharinya di bawah $2 (sekitar Rp 17.400 apabila $1=Rp 8.700).
-    Makin beragamnya tindak pidana kriminal. Seseorang pasti dituntut untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya terutama makan untuk tetap bisa bertahan hidup. Namun seorang pengangguran dalam keadaan terdesak bisa saja melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, mencopet, jambret atau bahkan sampai membunuh demi mendapat sesuap nasi.
-    Bertambahnya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya. Selain maraknya tindak pidana kriminal, akan bertambah pula para pengamen atau pengemis yang kadang kelakuannya mulai meresahkan warga. Karena mereka tak segan-segan mengancam para korban atau bisa melukai apabila tidak diberi uang.
-    Terjadinya kekacauan sosial dan politik seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan kekuasaan.
-    Terganggunya kondisi psikis seseorang. Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi, terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar.
-    Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional rill yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
-    Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun.Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintahan pun akan berkutang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
-    Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu.

2.    Cara Menghambat Pengangguran

Pengangguran dapat dihambat pertumbuhannya dengan melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:

-    Memperluas dan membuka lapangan pekerjaan. Salah satunya bisa diwujudkan dengan memberdayakan sektor informal padat karya, home industry/ekonomi kreatif.
-    Menciptakan pengusaha-pengusaha baru. Diharapkan dengan demikian para lulusan sekolah ataupun perguruan tinggi tidak hanya memiliki tujuan sebagai pegawai saja, namun lebih baik apabila mereka membuat usaha-usaha yang dapat menyerap tenaga kerja sehingga dengan demikian membantu pemerintah dalam mengatasi jumlah pengangguran yang semakin banyak. Dan bisa kita lihat akhir-akhir ini, sudah banyak sekali lulusan muda berbakat yang sukses melakukan kegiatan usaha.
-    Mengadakan bimbingan, penyuluhan dan keterampilan tenaga kerja, menambah keterampilan, dan meningkatkan pendidikan.
-    Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke tempat atau sektor ekonomi yang kekurangan.

3.    Kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah:

-    Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan handal untuk bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
-    Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
-    Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
-    Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
-    Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
-    Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonesia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
-    Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
-    Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
-    Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
-    Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif.


BAB III
KESIMPULAN


BPS, serta perencanaan kerja dari Bappenas dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dapat mendukung perencanaan pembangunan secara nasional. Perencanaan pembangunan yang baik akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang amat penting dalam menilai kinerja suatu perekonomian, terutama untuk melakukan analisis tentang hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan suatu negara atau suatu daerah.

Kegiatan ekonomi informal adalah mudah masuk, artinya setiap orang dapat kapan saja masuk ke jenis usaha informal ini, bersandar pada sumber daya lokal, biasanya usaha milik keluarga, operasi skala kecil, padat karya, keterampilan diperoleh dari luar sistem formal sekolah dan tidak diatur dan pasar yang kompetitif. Pekerja formal memiliki kesempatan untuk memperoleh keterampilan dan akses terhadap pelatihan yang dapat menempatkan mereka pada posisi lebih baik untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Secara statistik aktivitas pada ekonomi informal lebih sulit untuk di hitung karena mudahnya setiap orang untuk keluar masuk ke dalam kegiatan tersebut. Berbeda dengan aktivitas pada ekonomi formal yang lebih banyak persyaratan untuk dapat masuk ke dalam aktivitas tersebut.

Setengah menganggur (underemployed), yaitu mereka yang bekerja tetapi belum dimafaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan definisi ini tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun. Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Rendahnya tingat pengangguran di Indonesia bukan disebabkan oleh adanya jaringan keselamatan yang diberikan oleh pemerintah untuk warganya yang menganggur, tetapi hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat yang lebih memilih untuk bekerja apa saja diluar latar belakang pendidikan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya karena sampai dengan saat ini pemerintah Indonesia belum mempunyai sistem jaringan keselamatan untuk para penganggur.

Para pekerja tanpa kontrak dan pekerja bisnis keluarga tanpa bayaran memang cukup banyak di Indonesia, mereka yang rela untuk menerima pekerjaan ini dikarenakan kebutuhan ekonomi yang sudah sangat mendesak. Mereka biasanya orang-orang yang kurang memiliki keahlian khusus dan kurang berpendidikan. Mereka tinggal bersama keluarga yang dapat memberi kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan konsekuensi harus bekerja tanpa di bayar.
 
 
Support : Murabahah Center | FSH-UIN | UIN Jakarta
Copyright © 2011. EKONOMI ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Yans Doank
Proudly powered by Blogger